• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

7 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Propam Polresta Jambi mengambil alih proses hukum oknum polisi yang berhasil ditangkap melakukan kejahatan di jalan raya dengan menjambret telepon genggam seorang warga yang sedang berkendaraan sepeda motor pada Sabtu (05/08) di kawasan Mayang, Kota Baru, Kota Jambi.

“Setelah ditangkap warga dan diamankan di Polsek Kotabaru, tersangka BB, oknum polisi berpangkat bintara tersebut ditangani dan sedang diproses hukum di Propam Polresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Senin (07/08).

Berita Lainnya

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Alamsyah mengatakan, tidak ada perbedaan dalam penangganan kasus tersebut dan yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku baik sanksi internal maupun proses hukumnya akan terus dilakukan untuk disidangkan di pengadilan negeri.

Kasus itu jambret yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi pada Sabtu (05/08) malam tepatnya di Lorong Hasanah RT 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru dan yang bersangkutan ditangkap oleh warga setelah diteriaki jambret oleh korbanya seorang wanita.

Oknum polisi BB tersebut merupakan anggota Sabhara Polresta Jambi dan sudah banyak tersandung kasus kriminal. Dalam aksinya, menurut warga bahwa pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motornya dan terus dikejar oleh warga hingga akhirnya di kawasan Mayang, Simang III Sipin berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa namun karena polisi melintasi di TKP dan akhirnya diamankan polsi dan dibawa ke Polsek Kotabaru.

“Saat ini kasus itu ditangani bidang Propam Polresta Jambi dan proses hukumnya akan terus berjalan tanpa ada perbedaan,” kata Alamsyah Amir. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

Next Post

Batal Berangkat ke Liga Nusantara, Pemain Tuntut Ganti Rugi

Related Posts

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

6 Maret 2023
Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

6 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!