• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

7 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Propam Polresta Jambi mengambil alih proses hukum oknum polisi yang berhasil ditangkap melakukan kejahatan di jalan raya dengan menjambret telepon genggam seorang warga yang sedang berkendaraan sepeda motor pada Sabtu (05/08) di kawasan Mayang, Kota Baru, Kota Jambi.

“Setelah ditangkap warga dan diamankan di Polsek Kotabaru, tersangka BB, oknum polisi berpangkat bintara tersebut ditangani dan sedang diproses hukum di Propam Polresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Senin (07/08).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Alamsyah mengatakan, tidak ada perbedaan dalam penangganan kasus tersebut dan yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku baik sanksi internal maupun proses hukumnya akan terus dilakukan untuk disidangkan di pengadilan negeri.

Kasus itu jambret yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi pada Sabtu (05/08) malam tepatnya di Lorong Hasanah RT 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru dan yang bersangkutan ditangkap oleh warga setelah diteriaki jambret oleh korbanya seorang wanita.

Oknum polisi BB tersebut merupakan anggota Sabhara Polresta Jambi dan sudah banyak tersandung kasus kriminal. Dalam aksinya, menurut warga bahwa pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motornya dan terus dikejar oleh warga hingga akhirnya di kawasan Mayang, Simang III Sipin berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa namun karena polisi melintasi di TKP dan akhirnya diamankan polsi dan dibawa ke Polsek Kotabaru.

“Saat ini kasus itu ditangani bidang Propam Polresta Jambi dan proses hukumnya akan terus berjalan tanpa ada perbedaan,” kata Alamsyah Amir. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

Next Post

Batal Berangkat ke Liga Nusantara, Pemain Tuntut Ganti Rugi

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In