• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

7 Agustus 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,  AP – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mengajukan ratusan warga binaannya untuk mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72, Kamis 17 agustus 2017 mendatang.

Remisi ini merupakan hak pengurangan masa tahanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.  Biasanya Ada dua momentum dimana remisi itu bisa diajukan yaitu menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

“Sementara ini yang kami ajukan remisi ada 179 napi. Jumlah itu masih mungkin bertambah jika ada napi lain yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas II B Muara Bulian Dwi Santosa, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (07/08).

“Bagi Napi yang mendapatkan remisi akan memperoleh pengurangan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” tambahnya.

Adapun dijelaskannya, Remisi Umum (RU1) terkait PP 99 sebanyak 49 orang, RU II 6 orang, RU I Umum 125 orang, dan RU II Umum 5 orang.

Dirinya juga menegaskan, napi yang sebelumnya sudah mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri juga boleh diusulkan lagi untuk memperoleh remisi Kemerdekaan.

“Tidak masalah, bisa saja pada saat Idul Fitri mendapatkan remisi dan pada Kemerdekaan kembali dapat,” tuturnya.

Sementara itu, untuk penyerahan remisinya pada tahun ini, akan dilaksanakan di Rutan Lapas Klas II B pada perayaan 17 agustus mendatang. “Kita masih berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten untuk secara simbolis penyerahan remisi ini nantinya,” pungkasnya. (sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas

Next Post

Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In