• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

7 Agustus 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,  AP – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mengajukan ratusan warga binaannya untuk mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72, Kamis 17 agustus 2017 mendatang.

Remisi ini merupakan hak pengurangan masa tahanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.  Biasanya Ada dua momentum dimana remisi itu bisa diajukan yaitu menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan.

Berita Lainnya

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

“Sementara ini yang kami ajukan remisi ada 179 napi. Jumlah itu masih mungkin bertambah jika ada napi lain yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas II B Muara Bulian Dwi Santosa, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (07/08).

“Bagi Napi yang mendapatkan remisi akan memperoleh pengurangan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” tambahnya.

Adapun dijelaskannya, Remisi Umum (RU1) terkait PP 99 sebanyak 49 orang, RU II 6 orang, RU I Umum 125 orang, dan RU II Umum 5 orang.

Dirinya juga menegaskan, napi yang sebelumnya sudah mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri juga boleh diusulkan lagi untuk memperoleh remisi Kemerdekaan.

“Tidak masalah, bisa saja pada saat Idul Fitri mendapatkan remisi dan pada Kemerdekaan kembali dapat,” tuturnya.

Sementara itu, untuk penyerahan remisinya pada tahun ini, akan dilaksanakan di Rutan Lapas Klas II B pada perayaan 17 agustus mendatang. “Kita masih berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten untuk secara simbolis penyerahan remisi ini nantinya,” pungkasnya. (sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas

Next Post

Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

Related Posts

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In