• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Ajukan Tiga Ranperda

Pemkot Ajukan Tiga Ranperda

10 Agustus 2017
in MILENIAL

 Rancangan KUAPPS APBD-P Ditandatangani

Sungaipenuh, AP –  Rabu (09/08), dalam satu agenda Paripurna, Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) didampingi Wakil Walikota H. Zulhelmi menyampaikan 3 (tiga) Ranperda dan penandatanganan rancangan KUAPPAS APBD Perubahan

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Tiga Ranperda yang disampaikan ke Dewan yakni, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Ranperda tentang pengelolaan benda cagar budaya.

Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, dalam pidatonya menjelaskan, demi terlaksanakannya penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan serta peningkatan pelayanan, Pemerintah perlu memiliki Peraturan Daerah sebagai payung hukum. Selain itu, sebagai landasan, sehingga pembangunan dapat terarah dan jelas, sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Untuk itu, Lanjut Wako, pada tanggal 11 Juli 2017 berdasarkan Surat Walikota Sungai Penuh Nomor : 188.342/554/SETDA.HK-1/VII/ 2017 Pemkot telah menyampainkan 3 Ranperda untuk selanjutnya di bahas dalam persidangan DPRD Kota Sungaipenuh.

Pentingnya, Perda pentaaan perkotaan untuk pengaturan penataan yang rapi. Menurut dia, Permukiman yang kumuh melahirkan kehidupan yang kurang berkualitas, untuk itu di kota Sungaipenuh belum ada peraturan daerah yang mengaturnya.

Begitupun terkait masyarakat yang kurang mampu, banyak proses hukum yang mereka lewati dalam kehidupan sehari-hari tentunya membutuhkan proses yang panjang dan biaya yang besar, Maka dari itu Perlu ada bantuan dari Pemerintah terhadap masyarakat miskin yang mengalami persoalan-persoalan hukum diperadilan dan dilembaga penegak hukum lainnya.

Kemudian persoalan cagar budaya, Kota Sungai Penuh yang merupakan Kota Tua dalam sejarah Provinsi jambi dan Kota terbesar diwilayah Provinsi.

Ini memiliki cagar budaya yang tidak sedikit, baik itu cagar budaya benda yang akan mengalami kerapuhan membutuhkan perhatian dalam bentuk pengawetan supaya cagar budaya ini dapat lestari dari masa kemasa untuk generasi yang akan datang, artinya pemeliharaan ini membutuhkan perda tersendiri, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang rancangan KUA PPAS APBDP Kota Sungai Penuh Tahun 2017.

Terkait penandatanganan Rancangan KUA PPAS ini, walikota berharap dapat memberikan kontribusi bagi efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas, baik Eksekutif maupun Legislatif. Hal ini, diharapkan bisa  terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya.

Terkahir walikota Sungaipenuh, mengharapkan dorongan, dukungan, masukkan, saran dan pendapat yang konstruktif dari anggota Dewan demi meningkatkan kinerja Eksekutif dalam melaksanakan program  program yang telah ditetapkan bersama, harapannya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Luhak 16 Halal Bi Halal Bersama Bupati

Next Post

Cegah Bahaya Narkoba, Pemkot dan KNPI Lakukan Penyuluhan

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In