• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jajanan Mengandung Formalin Beredar di Bazar MTQ

Jajanan Mengandung Formalin Beredar di Bazar MTQ

10 Agustus 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Bagi para pengunjung bazar MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 47 di GOR Paduka Berhala, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhati-hati dalam memilih jajanan. Sebab, menurut Dinas Kesehatan Tanjabtim, sejumlah makanan mengandung bahan pengawet berbahaya formalin dan borax. Khususnya pada makanan bakso, mie kuning dan saos.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan, Hendri, bahwa pihaknya telah melakukan uji layak konsumsi pada sejumlah makanan yang ada pada bazar MTQ di GOR Paduka Berhala. ‘’Hasilnya positif mengandung zat berbahaya, yakni formalin dan borax pada bakso, mie kuning dan saos,’’ katanya.

Berita Lainnya

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Namun disayangkan, meski pihak Dinas Kesehatan telah melakukan koordinasi kepada Dinas Perdagangan guna menindak pedagang nakal, hingga sampai saat ini belum ada bentuk tindakan apapun terhadap pedagang nakal tersebut. ‘’Kami melayangkan surat sekitar tanggal 3 Agustus sebelum pembukaan MTQ, itu suratnya dilayangkan langsung oleh Kepala Dinas Samsiran Halim saat itu,’’ bebernya.

Saat ditanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hero Suratman,bahwa pihaknya belum mengetahui soal adanya zat berbahaya pada makanan tersebut.

Ditanya lebih jauh, akhirnya Hero mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan, meski tidak melalui dirinya. ‘’Kami menerima surat itu, tapi suratnya tidak resmi, tidak ada tekenan atau stempel, bagaimana kami mau menindak kalau dasar kami saja tidak resmi,’’ aku Hero yang juga diamini oleh Sekretarisnya saat dikonfirmasi kala itu.

Mengingat menyangkut khalayak banyak, ditanya soal upaya penjemputan bola, meski surat dari Dinas Kesehatan belum resmi, Hero mengaku tidak berbuat apa-apa. ‘’Ya kami menunggu suratnya saja yang resmi baru kami tindak,’’ pungkas Hero.

Hingga berita ini diterbitkan, pedagang nakal masih berjualan ria ditengah pasar bazar MTQ. Dan Informasi yang didapat dari Dinas Kesehatan, Harian AKsi Post belum mendapat kepastian soal pedagang mana yang nakal dan berbuat curang. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tebo Hadiri BBGRM Ke 14 dan HKG-PKK Ke-45 Tingkat Kabupaten

Next Post

Hendak Transaksi Sabu, Al Fahmi Disergap Polisi

Related Posts

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
Harga Batu Bara Januari Turun

Tegas! Tujuh Perusahaan Batu Bara Kena Sanksi karena Tak Mau Keluarkan CSR Perbaikan Jalan

18 Maret 2023
Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Tiga Kandidat Gubernur Jambi Ditantang Usman Ermulan Promosikan Kerinci

Bekas Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Al Haris yang Tumpul Kewenangan, Utang Luar Negeri Bayar Pakai Apa?

13 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In