• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

Ilustrasi pengaspalan jalan.

Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

13 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tebo menyayangkan pengaspalan jalan yang sempat ditolak Kepala desa (Kades) dan warga blok A kecamatan Rimbo Ilir karena adanya tumpang tindih pekerjaan.

Plt Kadis PMPD Tebo Suyadi, SH dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Kades Sidorejo blok A kecamatan Rimbo Ilir dan warganya melakukan protes penolakan pengaspalan jalan Pandawa ke DPR Tebo.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

 

“Pekerjaan yang di biayai Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) teknis dan admistrasinya adalah tanggung jawab desa, kalau tidak salah perkerasan jalan pandawa itu di biayai ADD, wajar kalau Kades dan warganya protes mungkin pekerjaannya belum diaudit. Karena ada proyek pengaspalan jalan diatas pekerjaan ADD.2016 yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tentu ADD-nya itu harus di audit dulu oleh Inspektorat, baru boleh diaspal, ” kata Suyadi, Minggu (13/08).

Menurutnya, untuk peningkatan status jalan meski ada tumpang tindih pekerjaan di atas DD/ADD dari perkerasan ke pengaspalan tidaklah masalah asal pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit.

Desa tidak mungkin sanggup membiayai pengaspalan jalan melalui DD/ADD kecuali dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam hal ini dinas PUPR. Oleh karena itu pada saat Musrenbang di desa, dan kecamatan atau kabupaten perencanaannya harus jelas dan cermat supaya bisa bersinergi.

 

“Apa yang terjadi didesa Sidorejo kecamatan Rimbo Ilir adalah dalam proses perencanaannya yang tidak cermat sehingga pekerjaan jadi tumpang tindih, ” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Opick Nyanyikan Tujuh Lagu Untuk Tanjabtim

Next Post

11 Pejabat Merangin ‘Membangkang’ Pelantikan

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In