• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

Ilustrasi pengaspalan jalan.

Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

13 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tebo menyayangkan pengaspalan jalan yang sempat ditolak Kepala desa (Kades) dan warga blok A kecamatan Rimbo Ilir karena adanya tumpang tindih pekerjaan.

Plt Kadis PMPD Tebo Suyadi, SH dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Kades Sidorejo blok A kecamatan Rimbo Ilir dan warganya melakukan protes penolakan pengaspalan jalan Pandawa ke DPR Tebo.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

 

“Pekerjaan yang di biayai Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) teknis dan admistrasinya adalah tanggung jawab desa, kalau tidak salah perkerasan jalan pandawa itu di biayai ADD, wajar kalau Kades dan warganya protes mungkin pekerjaannya belum diaudit. Karena ada proyek pengaspalan jalan diatas pekerjaan ADD.2016 yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tentu ADD-nya itu harus di audit dulu oleh Inspektorat, baru boleh diaspal, ” kata Suyadi, Minggu (13/08).

Menurutnya, untuk peningkatan status jalan meski ada tumpang tindih pekerjaan di atas DD/ADD dari perkerasan ke pengaspalan tidaklah masalah asal pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit.

Desa tidak mungkin sanggup membiayai pengaspalan jalan melalui DD/ADD kecuali dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam hal ini dinas PUPR. Oleh karena itu pada saat Musrenbang di desa, dan kecamatan atau kabupaten perencanaannya harus jelas dan cermat supaya bisa bersinergi.

 

“Apa yang terjadi didesa Sidorejo kecamatan Rimbo Ilir adalah dalam proses perencanaannya yang tidak cermat sehingga pekerjaan jadi tumpang tindih, ” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Opick Nyanyikan Tujuh Lagu Untuk Tanjabtim

Next Post

11 Pejabat Merangin ‘Membangkang’ Pelantikan

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In