• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

Ilustrasi pengaspalan jalan.

Pekerjaan Pengaspalan Tumpang Tindih

13 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tebo menyayangkan pengaspalan jalan yang sempat ditolak Kepala desa (Kades) dan warga blok A kecamatan Rimbo Ilir karena adanya tumpang tindih pekerjaan.

Plt Kadis PMPD Tebo Suyadi, SH dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Kades Sidorejo blok A kecamatan Rimbo Ilir dan warganya melakukan protes penolakan pengaspalan jalan Pandawa ke DPR Tebo.

Berita Lainnya

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

 

“Pekerjaan yang di biayai Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) teknis dan admistrasinya adalah tanggung jawab desa, kalau tidak salah perkerasan jalan pandawa itu di biayai ADD, wajar kalau Kades dan warganya protes mungkin pekerjaannya belum diaudit. Karena ada proyek pengaspalan jalan diatas pekerjaan ADD.2016 yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tentu ADD-nya itu harus di audit dulu oleh Inspektorat, baru boleh diaspal, ” kata Suyadi, Minggu (13/08).

Menurutnya, untuk peningkatan status jalan meski ada tumpang tindih pekerjaan di atas DD/ADD dari perkerasan ke pengaspalan tidaklah masalah asal pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit.

Desa tidak mungkin sanggup membiayai pengaspalan jalan melalui DD/ADD kecuali dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam hal ini dinas PUPR. Oleh karena itu pada saat Musrenbang di desa, dan kecamatan atau kabupaten perencanaannya harus jelas dan cermat supaya bisa bersinergi.

 

“Apa yang terjadi didesa Sidorejo kecamatan Rimbo Ilir adalah dalam proses perencanaannya yang tidak cermat sehingga pekerjaan jadi tumpang tindih, ” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Opick Nyanyikan Tujuh Lagu Untuk Tanjabtim

Next Post

11 Pejabat Merangin ‘Membangkang’ Pelantikan

Related Posts

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

20 Maret 2023
Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher ‘Dihajar’ Corona

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

7 Maret 2023
Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

26 Februari 2023
Universitas Jambi Alokasi Dana Penelitian Rp27 Miliar

Sebarkan Kabar Bahagia Ini, Unja Dapat Alokasi Beasiswa KIP Sebanyak 1.200 Orang

14 Februari 2023
Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

8 Desember 2022
Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

6 Desember 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In