• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari Koperasi, Al Haris Suap Kadis

Al Haris Sampaikan Jawaban Pemerintah

14 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al  Haris didampingi Wabup H A Khafid Moein menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Merangin atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Ranperda.

Pada rapat peripurna ketiga yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Senin (14/08). Bupati menjawab satu persatu pertanyaan yang diberikan masing-masing fraksi pada paripurna sebelumnya.

Berita Lainnya

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

“Jawaban Pemerintah ini merupakan implementasi dari pasal 73 huruf a Junto Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah,’’ujar Bupati.

Menjawab pertanyaan fraksi PDIP, KBK dan Hanura terkait pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan bupati, Ranperda pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah dimaksudkan sebagai landasan yuridis dalam pengelolaan keuangan.

Oleh karena itu, apabila Ranperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah, maka akan menjadi acuan dalam penempatan peraturan bupati tentang sistem akuntansi pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 232 Permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

‘’Harapan kita tentunya dalam pelaksanaan akuntasi keuangan daerah Kabupaten Merangin, akan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,’’ tegas Bupati.

Begitu pula lanjut bupati, dalam hal pengendalian intern yang dilakukan oleh pemerintah. Mudah-mudahan harap bupati, semua dapat dilaksanakan secara baik sesuai dengan mekanisme dalam pengelolaan keuangan. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tebo Puas Dapat Peringat 8

Next Post

Hari Koperasi, Al Haris Suap Kadis

Related Posts

Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

25 Maret 2023
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In