• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PETI Telan Korban Jiwa Lagi

PETI Telan Korban Jiwa Lagi

14 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali makan korban, Ahmad Supartono (38), warga Dusun Bukit, Desa Lubukgaung, Kebupaten Merangin yang tewas tertimpa reruntuhan tanah, saat sedang menambang.

Kejadian bermula, saat korban melakukan aktifitas PETI di Desa Kedersan Panjang bersama beberapa rekannya. Saat korban sedang menyemprot tanah di kedalaman lima meter, tiba-tiba tanah tersebut runtuh dan menimpanya hingga tertimbun.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Melihat korban tertimbun, temannya berusaha menyelamatkan. Dia langsung memberitahu istri Supartono. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun naas, setelah tiba di RSUD Raden Mattaher Bangko, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga akhirnya membawa korban pulang ke rumah dan dimakamkan.

Setelah korban dimakamkan, polisi baru tahu ada warga tewas akibat tertimbun tanah longsor. Polisi mendatangi rumah duka dan lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian.

Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas membenarkan telah terjadi longsor di lokasi PETI yang mengakibatkan satu orang tewas.

“Kami baru tahu ada korban PETI setelah dua hari kejadian. Tapi kami tetap melakukan olah TKP. Korbannya meninggal dunia,” ujar Didih, belum lama ini.

Pihak kepolisian akan memanggil pemilik lahan dan PETI untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pencarian Kasim Ditemukan Mengapung

Next Post

Polres Ungkap Mayat Tengkorak

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In