• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PETI Telan Korban Jiwa Lagi

PETI Telan Korban Jiwa Lagi

14 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali makan korban, Ahmad Supartono (38), warga Dusun Bukit, Desa Lubukgaung, Kebupaten Merangin yang tewas tertimpa reruntuhan tanah, saat sedang menambang.

Kejadian bermula, saat korban melakukan aktifitas PETI di Desa Kedersan Panjang bersama beberapa rekannya. Saat korban sedang menyemprot tanah di kedalaman lima meter, tiba-tiba tanah tersebut runtuh dan menimpanya hingga tertimbun.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Melihat korban tertimbun, temannya berusaha menyelamatkan. Dia langsung memberitahu istri Supartono. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun naas, setelah tiba di RSUD Raden Mattaher Bangko, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga akhirnya membawa korban pulang ke rumah dan dimakamkan.

Setelah korban dimakamkan, polisi baru tahu ada warga tewas akibat tertimbun tanah longsor. Polisi mendatangi rumah duka dan lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian.

Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas membenarkan telah terjadi longsor di lokasi PETI yang mengakibatkan satu orang tewas.

“Kami baru tahu ada korban PETI setelah dua hari kejadian. Tapi kami tetap melakukan olah TKP. Korbannya meninggal dunia,” ujar Didih, belum lama ini.

Pihak kepolisian akan memanggil pemilik lahan dan PETI untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pencarian Kasim Ditemukan Mengapung

Next Post

Polres Ungkap Mayat Tengkorak

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In