• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini mengajukan izin gugat cerai dengan berbagai macam persoalan.

“Ya, memang ada puluhan ASN yang mengajukan izin cerai ke BKD. Akan tetapi, belum semuanya disetujui,” katanya di Jambi, Senin.

Berita Lainnya

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Sepanjang tahun 2017, kata dia, tercatat 25 ASN mengajukan izin cerai ke BKD sebelum disetujui wakil gubernur dan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, ada yang disetujui dan ada yang masih dalam proses.

“Sebanyak 18 ASN yang sudah disetujui dan tujuh masih dalam proses,” kata Husairi.

Menurutnya lagi, ASN yang mengajukan izin cerai itu belum tentu disetujui karena harus melalui mediasi terlebih dahulu. Namun, jika kedua belah pihak yang ingin bercerai tidak bisa dimediasi dan keduanya ngotot bercerai, proses baru dilanjutkan.

“Prosesnya juga panjang, harus ada izin atasan dalam hal ini kepala biro atau kepala dinas, lalu diproses di BKD, diusulkan ke gubernur dan didisposisi ke wakil gubernur. Jika disetujui, barulah diproses di Pengadilan Agama,” katanya.

Menurut dia, perceraian baru sah terjadi jika sudah ada keputusan Pengadilan Agama. Pemprov Jambi sendiri dalam hal ini sebatas rekomendasi izin semata.

“Jadi, ketika disetujui di sini, belum pasti bercerai. Hal ini tergantung pada proses di Pengadilan Agama,” katanya lagi.

Soal penyebab perceraian, menurut Husairi, cukup banyak. Ada yang akibat faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga, dan salah satu pihak bermasalah hukum, seperti narkoba dan berjudi.

“Jadi, banyak faktor, baik dari perempuannya maupun laki-lakinya,” ujarnya.

Menyunggung jumlah ASN dari kalangan perempuan atau laki-laki yang banyak mengajukan izin cerai, Husairi mengatakan bahwa persentasenya berimbang.

Menurut dia, setiap tahun ada kasus ASN mengajukan cerai. Bahkan, pada tahun ini hingga Juli jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Next Post

Andi Agustinus Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T

Related Posts

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In