• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini mengajukan izin gugat cerai dengan berbagai macam persoalan.

“Ya, memang ada puluhan ASN yang mengajukan izin cerai ke BKD. Akan tetapi, belum semuanya disetujui,” katanya di Jambi, Senin.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Sepanjang tahun 2017, kata dia, tercatat 25 ASN mengajukan izin cerai ke BKD sebelum disetujui wakil gubernur dan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, ada yang disetujui dan ada yang masih dalam proses.

“Sebanyak 18 ASN yang sudah disetujui dan tujuh masih dalam proses,” kata Husairi.

Menurutnya lagi, ASN yang mengajukan izin cerai itu belum tentu disetujui karena harus melalui mediasi terlebih dahulu. Namun, jika kedua belah pihak yang ingin bercerai tidak bisa dimediasi dan keduanya ngotot bercerai, proses baru dilanjutkan.

“Prosesnya juga panjang, harus ada izin atasan dalam hal ini kepala biro atau kepala dinas, lalu diproses di BKD, diusulkan ke gubernur dan didisposisi ke wakil gubernur. Jika disetujui, barulah diproses di Pengadilan Agama,” katanya.

Menurut dia, perceraian baru sah terjadi jika sudah ada keputusan Pengadilan Agama. Pemprov Jambi sendiri dalam hal ini sebatas rekomendasi izin semata.

“Jadi, ketika disetujui di sini, belum pasti bercerai. Hal ini tergantung pada proses di Pengadilan Agama,” katanya lagi.

Soal penyebab perceraian, menurut Husairi, cukup banyak. Ada yang akibat faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga, dan salah satu pihak bermasalah hukum, seperti narkoba dan berjudi.

“Jadi, banyak faktor, baik dari perempuannya maupun laki-lakinya,” ujarnya.

Menyunggung jumlah ASN dari kalangan perempuan atau laki-laki yang banyak mengajukan izin cerai, Husairi mengatakan bahwa persentasenya berimbang.

Menurut dia, setiap tahun ada kasus ASN mengajukan cerai. Bahkan, pada tahun ini hingga Juli jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Next Post

Andi Agustinus Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In