• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini mengajukan izin gugat cerai dengan berbagai macam persoalan.

“Ya, memang ada puluhan ASN yang mengajukan izin cerai ke BKD. Akan tetapi, belum semuanya disetujui,” katanya di Jambi, Senin.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Sepanjang tahun 2017, kata dia, tercatat 25 ASN mengajukan izin cerai ke BKD sebelum disetujui wakil gubernur dan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, ada yang disetujui dan ada yang masih dalam proses.

“Sebanyak 18 ASN yang sudah disetujui dan tujuh masih dalam proses,” kata Husairi.

Menurutnya lagi, ASN yang mengajukan izin cerai itu belum tentu disetujui karena harus melalui mediasi terlebih dahulu. Namun, jika kedua belah pihak yang ingin bercerai tidak bisa dimediasi dan keduanya ngotot bercerai, proses baru dilanjutkan.

“Prosesnya juga panjang, harus ada izin atasan dalam hal ini kepala biro atau kepala dinas, lalu diproses di BKD, diusulkan ke gubernur dan didisposisi ke wakil gubernur. Jika disetujui, barulah diproses di Pengadilan Agama,” katanya.

Menurut dia, perceraian baru sah terjadi jika sudah ada keputusan Pengadilan Agama. Pemprov Jambi sendiri dalam hal ini sebatas rekomendasi izin semata.

“Jadi, ketika disetujui di sini, belum pasti bercerai. Hal ini tergantung pada proses di Pengadilan Agama,” katanya lagi.

Soal penyebab perceraian, menurut Husairi, cukup banyak. Ada yang akibat faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga, dan salah satu pihak bermasalah hukum, seperti narkoba dan berjudi.

“Jadi, banyak faktor, baik dari perempuannya maupun laki-lakinya,” ujarnya.

Menyunggung jumlah ASN dari kalangan perempuan atau laki-laki yang banyak mengajukan izin cerai, Husairi mengatakan bahwa persentasenya berimbang.

Menurut dia, setiap tahun ada kasus ASN mengajukan cerai. Bahkan, pada tahun ini hingga Juli jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Next Post

Andi Agustinus Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In