• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua gembong curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polse) Pasar. Keduanya adalah SH (29) warga Simpang III Sipin, Kota Jambi, dan MA (27) warga Solok Sipin, Kota Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku ditangkap beberapa hari lalu di dua lokasi berbeda, yakni Simpang Pulai dan Broni, Kota Jambi. Ketika hendak ditangkap, keduanya berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. dikatakan Alam, keduanya diketahui pernah berakis di kawasn Pasar, Telanaipura, dan Kotabaru.

“Meraka sudah dicari sejak April 2017 lalu. Mereka ini cukup liar, sehingga petugas kesulitan untuk menemukannya,” ujar Alam, Senin (14/8).

Alam juga membenarkan jika kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Pasalnya, kedua pelaku berupaya melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

“Guna proses lebih lanjut saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasar. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kawanan Pencuri Bobol Dealer Kawasaki

Next Post

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In