• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua gembong curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polse) Pasar. Keduanya adalah SH (29) warga Simpang III Sipin, Kota Jambi, dan MA (27) warga Solok Sipin, Kota Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku ditangkap beberapa hari lalu di dua lokasi berbeda, yakni Simpang Pulai dan Broni, Kota Jambi. Ketika hendak ditangkap, keduanya berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. dikatakan Alam, keduanya diketahui pernah berakis di kawasn Pasar, Telanaipura, dan Kotabaru.

“Meraka sudah dicari sejak April 2017 lalu. Mereka ini cukup liar, sehingga petugas kesulitan untuk menemukannya,” ujar Alam, Senin (14/8).

Alam juga membenarkan jika kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Pasalnya, kedua pelaku berupaya melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

“Guna proses lebih lanjut saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasar. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kawanan Pencuri Bobol Dealer Kawasaki

Next Post

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In