• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bongkar Dua Kasus Pembalakan Liar

Polisi Bongkar Dua Kasus Pembalakan Liar

21 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polres Tebo mengungkap dua kasus pembalakan liar atau illegal logging di daerah Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo dengan barang bukti diamankan puluhan batang kayu gelondongan tanpa dilengkapi dokumen resmi

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pengungkapan kasus pembalakan liar tersebut dilakukan pada Jumat lalu (18/8) setelah adanya informasi dari warga akan aksi pembalakan liar dikawasan hutan di kabupaten tersebut masih cukup marak terjadi.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Kasus pertama yang berhasil diungkap Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, saat melakukan pengecekan kendaraan pengangkut kayu yang melintas di jalan lintas Sumatera dan kemudian diperiksa seorang sopir berinisial AH (45), warga Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, mengakut kayu batangan tanpa dokumen resmi.

 

AH ditangkap sekira pukul 21.30 WIB di Simpang Lagpon, Desa Teluk Kuali, saat mengendarai mobil truck warna kuning tanpa nomor polisi. Mobil tersebut bermuatan 17 batang kayu log tanpa dokumen yang sah dan kasus penangkapan kedua dilakukan sekira pukul 21.40 WIB, dilakukan penangkapan terhadap DI (34), warga Aur Cino, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Pelaku DI ditangkap saat mengendarai mobil truck PS 120 warna kuning tanpa nomor polisi yang bermuatan 12 batang kayu log tanpa dokumen resmi.

“Dari hasil pengungkapan itu ada sebanyak 29 batang kayu batangan gelondongan yang diamankan petugas Polres Tebo sebagai barang bukti dalam kasus pembalakan liar yang menunjukkan masih cukup banyak aktivitas disana,” kata Kuswahyudi, Senin (21/08).

 

Hasil dari pemeriksaan terhadap pelakunya bahwa kayu gelondongan batangan dengan panjang empat meter tersebut diketaui berasal dari kawasan hutan di Desa VII Koto Ulu, Kabupaten Tebo dan untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti mobil dan kayu dibawa ke Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tembak Spesialis Penipuan ATM

Next Post

Semarak Merah Putih Pemkot Jambi, Walikota Jambi Semakin Dicintai Rakyat

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In