• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia di KTL, 20 Pengendara Di Tilang

Razia di KTL, 20 Pengendara Di Tilang

23 Agustus 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sedikitnya 20 pengendara dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat melakukann razia, Rabu (23/08), giat dilaksanakan di jalan jalur dua Kelurahan Talang Babat yang merupakan jalur Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).

AKP Hardi, Kasat Lantas Polres Tanjabtim melalui Koordinator Lapangan Ipda Reza F mengatakan, kalau sebanyak 20 pengendara yang ditilang dikarenakan tidak melengkapi dokumen – dokumen kendaraan.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Ia mengatakan, razia ini merupakan giat rutin yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanjabtim sebagai bentuk penertiban pengguna jalan, baik itu roda dua maupun roda empat dengan tujuan agar pengendara roda dua dan roda empat menaati aturan dan menekan terjadinya kecelakaan berlalulintas.

Reza menyampaikan, pada razia yang dimulai pukul 10.00 wib itu, pihaknya mendapati 20 kendaraan yang ditilang, dengan rincian 2 kendaraan roda dua, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 15 dan Surat izin mengemudi (SIM) 3.

“Untuk kendaraan roda dua yang kita tilang dan barang bukti STNK serta SIM kita amankan ke Polres Tanjung Jabung Timur ,” ucapnya.

Manurutnya, razia ini bertujuan untuk sebagai alat kontrol masyarakat supaya selalu disiplin dalam berlalulintas, karena masih banyak masyarakat yang tidak menaati peraturan lalulintas.

“Jika dilihat tingkat kesadaran berlalulintas di Tanjung Jabung Timur masih rendah, untuk itu saya himbau agar masyarakat Tanjung Jabung Timur untuk displin dalam mengendarai kendaraannya di jalan raya,” pungkasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Tangkal Nyamuk, Warga Butuh Bantuan Kelambu

Next Post

Pemkab Usul Kemen-PAN Terkait Rekrutmen Guru

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In