• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Si Paman Doyan Ponakan Diringkus Polisi

Si Paman Doyan Ponakan Diringkus Polisi

23 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bunga (bukan nama sebenarnya) Warga di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin menjadi korban Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

NZ melaporkan pria berusia 42 tahun berinisial EF yang tak lain adalah paman dari korban sendiri yang sehari-harinya berkerja sebagai Petani.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Menurut infirmasi kronologinya diajak oleh orang tua korban kerumah untuk meminta di kerik karena masuk angin, Selasa (22/08) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selesai mengerik orang tua korban EF bergegas mencuci tangan di kamar mandi dimana saat itu NZ sedang mencuci baju.

Timbulah niat bejat EF untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, EF langsung memeluk dan mencium bibir korban sambil mengatakan “Mau sen dak”.

Korban langsung berontak dan melarikan selnajutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembah Masurai dengan nomor laporan LP/B-17/VIII/ 2017 tgl 22 Agustus 2017.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus membenarkan kejadian ini.

“Dilaporkan pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2017 sekitar jam 22.00 WIB, pelaku berhasil kita ringkus,” terang Ipda Sitorus (nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Uji Emisi Kendaraan

Next Post

Dua Rumah Rusak Ringan, Akibat Kebakaran

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In