• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

Ilustrasi

Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

24 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Seorang Debt Collector bernama Arpandi (32). Warga Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun diringkus Aparat kepolisian sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (22/8). Penangkapan tersebut dikarenakan tersangka memiliki senjata api (senpi) rakita.

Pelaku diamankan di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang dept collector. Senpi itu sendiri dimiliki pelaku terkait pekerjaannya sebagai dept collector.

“Pelaku mengaku sudah sebulan memiliki senpi ini. Katanya untuk jaga-jaga karena dia dept collector,” ujar Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

“Pelaku beserta barang bukti saat ini masih kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Ricky.

Sementara itu Arpandi, saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan senpi dan amunisi tersebut dengan cara membeli seharga Rp 700 ribu. “Saya beli sekitar sebulan yang lalu,” ujar Arpandi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bos Pupuk Tewas Terjepit Mobil

Next Post

Pemprov - Angkasa Pura II Tandatangani MoU

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In