• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

Ilustrasi

Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

24 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Seorang Debt Collector bernama Arpandi (32). Warga Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun diringkus Aparat kepolisian sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (22/8). Penangkapan tersebut dikarenakan tersangka memiliki senjata api (senpi) rakita.

Pelaku diamankan di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang dept collector. Senpi itu sendiri dimiliki pelaku terkait pekerjaannya sebagai dept collector.

“Pelaku mengaku sudah sebulan memiliki senpi ini. Katanya untuk jaga-jaga karena dia dept collector,” ujar Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

“Pelaku beserta barang bukti saat ini masih kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Ricky.

Sementara itu Arpandi, saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan senpi dan amunisi tersebut dengan cara membeli seharga Rp 700 ribu. “Saya beli sekitar sebulan yang lalu,” ujar Arpandi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bos Pupuk Tewas Terjepit Mobil

Next Post

Pemprov - Angkasa Pura II Tandatangani MoU

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In