• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

Ilustrasi

Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

24 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Seorang Debt Collector bernama Arpandi (32). Warga Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun diringkus Aparat kepolisian sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (22/8). Penangkapan tersebut dikarenakan tersangka memiliki senjata api (senpi) rakita.

Pelaku diamankan di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang dept collector. Senpi itu sendiri dimiliki pelaku terkait pekerjaannya sebagai dept collector.

“Pelaku mengaku sudah sebulan memiliki senpi ini. Katanya untuk jaga-jaga karena dia dept collector,” ujar Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

“Pelaku beserta barang bukti saat ini masih kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Ricky.

Sementara itu Arpandi, saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan senpi dan amunisi tersebut dengan cara membeli seharga Rp 700 ribu. “Saya beli sekitar sebulan yang lalu,” ujar Arpandi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bos Pupuk Tewas Terjepit Mobil

Next Post

Pemprov - Angkasa Pura II Tandatangani MoU

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In