• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Harus Berbenah Hindari Opini Disclaimer

Pemkab Harus Berbenah Hindari Opini Disclaimer

29 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapat opini Disclaimer dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tentu penyebabnya bermacam-macam. Mulai dari buruknya pendataan aset daerah, hingga kekurangan volume pengerjaan proyek fisik.

Selain itu, masalah pengelolaan manajemen BUMD juga tak luput dari temuan BPK. Terhitung dari tahun 2012 – 2015, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang meliputi kontrak kapal Tungkal Samudera, usaha pengisian air isi ulang dengan merk dagang Quala, dan penyertaan modal pada usaha Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), beroperasi tanpa ada laporan keuangan.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Heri Juanda, Anggota DPRD Tanjabbar menyebutkan, jika laporan keuangan BUMD ini yang menjadi salah satu temuan BPK RI. Sebab dalam temuan berbunyi laporan keuangan perusahaan tidak pernah di audit selama tiga tahun dari 2012 hingga 2015.

“Bahkan, pada 2016 lalu, perusahaan plat merah tersebut, sama sekali tidak memiliki laporan keuangan,” beber Heri Juanda.

Menyikapi temuan ini, dewan berencana menganggarkan biaya untuk pelaksanaan audit keuangan perusahaan daerah Tanjabbar tersebut, melalui Bagian Ekonomi Setda Tanjabbar.

Sementara, Wakil Bupati Tanjabbar Amir Sakib mengatakan, Pemkab akan menjalin kerjasama dengan akuntan independent, untuk segera melakukan audit terhadap keuangan BUMD.

Hanya saja, meski akan melakukan audit, Amir menyebut Pemkab belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan dilakukan terhadap BUMD itu. “Kita lihat nantilah. Ditutup apa dilanjut, itu tergantung hasil audit akuntan,”singkat Amir Sakib.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Kembali meraih Opini Disclaimer atau TMP (Tidak Menyatakan Pendapat) dari BPK RI Provinsi Jambi.

Menindak lanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar segera berbenah membuat rencana aksi, dengan menginventarisir ulang aset dengan melibatkan seluruh pengurus barang OPD.

Atas persoalan ini pun, Sekda Tanjabbar Drs. H. Ambok Tuo mengaku Tanjabbar mendapat Opini Disklemer dari BPK RI Provinsi Jambi.

Namun, Sekda membeberkan, kalau memang Tanjabbar mendapat Opini Disclaimer tahun ini, berarti Tanjab Barat dua kali seperti ini. “Tahun kemarin kita Disklemer juga, dan kalau tahun ini seperti itu juga, artinya kedepan Pemerintah akan memperbaiki lagi,”katanya.

Sekda mengaku, Disclaimir disebabkan persoalan aset yang memang kurang tertata rapi. “Ini sudah pasti persoalan aset kita lah,”singkat Sekda.

Sementara, diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rojiun Sitohang, pihkanya segera membuat skema yang jelas dalam mengimplementasikan pengelola Aset OPD.

“Kita juga segera meminta BUMD melakukan audit laporan keuangan dengan melibatkan akuntan publik ataupun auditor independen,” kata Rojiun Sitohang.

Dijelaskannya, Kabupaten Tanjabbar sudah ada perkembangan dibandingkan tahun lalu namun belum signifikan.

“Sesuai dikatakan BPK, dari sisi data, pelaporan Aset Pemkab Tanjab Barat sudah On The Track namun memang butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikan persoalan aset ini,” jelas dia.

Sesuai rencana aksi, diharapkan Rojiun Bupati Tanjabbar serta pihak dan instansi terkait mendukung penuh pembenahan yang telah direncanakan. Pada prinsip dasarnya, ASN harus ditempatkan pada posisi yang tepat dan kompeten.

Sesuai data yang berhasil dihimpun, alasan yang paling fatal diberikan Opini TMP oleh BPKP diantaranya Pelaporan Keuangan BUMD Jabung Barat Sakti selama beberapa tahun terakhir belum pernah diaudit oleh akuntan publik, pencatatan dan Perhitungan aset tidak wajar dan tidak di dukung bukti-bukti sehingga tidak didapat nilai penyusutan barang milik daerah, serta masih rendahnya sistem pengendalian internal pemkab.

“Selain itu, masih banyak temuan BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum di tindaklanjuti dalam hal ini Inspektorat dan SKPD teknis,” tandasnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol, PKB Belum Cairkan Dana Bantuan Parpol

Next Post

ZOLA: 2 Guru SMK Dari Provinsi Jambi Dikirim Ke Prancis

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In