• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
50 Perumahan Nelayan Diduga Asal Jadi

50 Perumahan Nelayan Diduga Asal Jadi

29 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatingkal, AP – Proyek pembangunan perumahan khusus nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar dari APBN tahun 2017 terus menuai kritikan.

Proyek dilaksanakan PT. Dayatama Citra Mandiri untuk 50 unit perumahan nelayan itu diduga asal jadi, bahkan tidak memenuhi spek. Sesuai bills of qwanties, ketebalan plester dinding 15 mm, di lapangan dikerjakan hanya 5 mm sampai 10 mm.

Berita Lainnya

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Tidak hanya itu, pemakaian besi behel tapak bangunan juga disinyalir menggunakan besi ukuran 10 mm, sementara menurut salah satu sumber terpecaya, besi behel untuk tapak harusnya berukuran 12 mm.

Secara tekhnis, salah satu konsultan perencanaan menyebutkan, untuk ukuran satu unit bangunan tipe 36, tapak pondasi biasanya menggunakan besi kurang lebih 20 batang.

Jika dikalkulasikan 50 unit tapak pondasi bangunan, maka jumlahnya 1.000 batang. Sedangkan di lapangan, menurut pekerja, besi tapak ukuran 12 hanya didatangkan  50 batang, sehingga bobot kekuatan fisik bangunan perumahan tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kalau memang seperti itu kondisi di lapangan, maka pembangunan perumahan nelayan tidak sesuai harapan,” ungkap salah seorang consultan perencana Kualatungkal, yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara salah satu pekerja harian dilokasi pembangunan perumahan nelayan itu membantah kalau pekerjaan tidak sesuai spek, menurutnya ketebalan plesteran pada dinding jelas berbeda dan sudah sesuai dengan spek pekerjaanya.

“Ini sudah sesuai dengan spek pekerjaan,” ujar pekerja harian tersebut.

Kabid Pemukiman dan Perumahan Dinas PU Kabupaten Tanjabbar, Arif Sambudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ada hubungan secara permanen untuk mengawasinya, dan jika memang benar dugaan tersebut secara tekhnis harus ditinjau kembali dan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan pembongkaran dan dibangun kembali, agar tidak memakan korban.

“Kita juga hanya diikutsertakan dalam penyedian lahan lokasi. Kembali saya tegaskan, kami dari pihak Kimrum DPU Tanjabbar tidak mengetahui secara tekhnis, mungkin pengawasnya lebih mengerti dan tahu,” pungkasnya. Her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

ZOLA: 2 Guru SMK Dari Provinsi Jambi Dikirim Ke Prancis

Next Post

Cek Sapi Qurban, Disnakan Bentuk Dua Tim

Related Posts

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In