• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolresta Nyatakan Penembakan Sesuai Prosedur

Kapolresta Nyatakan Penembakan Sesuai Prosedur

29 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe menyatakan penembakan terhadap pelaku kejahatan Taufan alias Apek (28) warga Desa Mekar Jaya, RT 08, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

“Tersangka tewas karena kehabisan darah dan bukan penyebab utamanya akibat penembakan petugas saat penangkapan, selain itu pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban sehingga sulit untuk memastikan penyebab utama tewasnya pelaku,” kata Fauzi Dalimunthe, di Jambi Selasa (29/08).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Sementara itu hasil visum dilakukan tim dokter polisi bahwa hasil pengecekan urine pelaku diketahui yang bersangkutan juga mengkonsumsi narkorba.

Kapolresta menjelaskan, setelah berkomunikasi dengan dokter, penyebab kematiannya jantung memacu sehingga darah keluar terus dan satu sisi korban setelah ditembak terus berlari sehingga pasti kehabisan darah.

Kemudian dia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, dilaporkan ada satu tembakan yang mengenai tersangka dan untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersangka harus dilakukan otopsi namun pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi.

“Saya maunya diotopsi biar jelas penyebab matinya kenapa,” kata Dalimunthe kepada wartawan.

Dalam kasusnya, tersangka adalah resedivis dan sudah bolak-balik masuk penjara dan awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban seorang warga warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung dengan laporan LP/B-707/VIII/2017/Spkt II, 22 Agustus 2017.

Ruko milik korban di Kecamatan Pasar Kota Jambi, dibobol maling sekitar pukul 04.52 WIB. Aksi pelaku juga terekam CCTV dan beberapa barang yang diambil diantaranya laptop warna putih, laptop warna silver dan kemudian beberaepa handphone dengan merek Apple 6, handphone Apple 4 s, Apple 4g, Samsung lipat, serta jam tangan merek Gsok dan kamera merek Xiaomi dengan nilainya mencapai Rp32 juta.

Saat hendak ditangkap, tersangka Apek mengetahui kehadiran polisi dan kabur. Dia juga berusaha merampas senjata polisi. Saat itu, diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan dan ditembak lengannya.

“Saya menjamin anggota sudah sesuai standar prosedur dalam kasus itu dan ada surat perintahnya, ada barang buktinya dan semuanya sudah lengkap dan polisi hanya tinggal menangkap tersangka,” kata Kapolresta Jambi, Fauzi Dalimunthe.

Sementara itu informasinya pihak keluarga telah melaporkan kasus penambakan tersebut ke Bidang Propam Polresta Jambi dan Kapolresta mempersilahkan karena jalurnya yang tepat dan bila anggotanya bersalah akan diberi sanksi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Perhutanan Sosial 1,54 Juta Hektar

Next Post

Pelaku Ilegal Loging Diciduk Polisi

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In