• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Apresiasi Kajari Merangin Dorong Serapan Anggaran

Bupati Apresiasi Kajari Merangin Dorong Serapan Anggaran

30 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris sangat memberi apresiasi kepada Kajari Merangin Haryono, yang telah berupaya mendorong serapan penggunaan anggaran Pemkab Merangin 2017.

‘’Kita sangat berterimakasih sekali dengan Kejari Merangin, yang telah menjalankan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D),’’ujar Bupati kemarin (30/8).

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sedangkan Haryono mengatakan, pembentukan TP4D tersebut, sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat dan kepala desa yang bisa dipidanakan, bila salah kaprah dalam pengelolaan dana pembangunan.

Akibat keengganan para pejabat dan kepala desa dalam pengelola anggaran itu, serapan anggaran menjadi rendah dan jalannya pembangunan di Kabupaten Merangin ikut tersendat.

‘’Silahkan para pejabat dan kepala desa memanfaatkan tim ini, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat mengelola dana pemerintah,’’ungkap Haryono kemarin (30/8).

Dijelaskan Mas Har (sapaan akrap Kajari Merangin), TP4D dibentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015.

TP4D ini lanjutnya, tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP, sebab tujuannya sama, agar tidak terjadi penyimpangan.

“Intinya kami melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan, seperti berupa pendapat hukum (legal opinion),” terang Haryono. Namun demikian tegasnya, bukan berarti Kejari akan tinggal diam bila terjadi penyimpangan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua PT Jambi Kunker ke Sungaipenuh

Next Post

Pemkab Batanghari Segera Bangun 'Islamic Center'

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In