• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiang PLN Dari Kayu dan Besi Sudah Tua

Tiang PLN Dari Kayu dan Besi Sudah Tua

3 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Masyarakat Mendahara ilir Kecamatan Mendahara merasa khawatir terhadap tiang listrik PLN yang dari kayu maupun dari besi sudah termakan usia. Kekhawatiran itu ditakutkan akan membahayakan warga. Mereka meminta agar pihak PLN melakukan kroscek kelayakanya.

 

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Indra, salah satu warga mengatakan, kalau dilingkungan masjid Al-falah terdapat tiang listrik dari besi yang sisi bawahnya sudah karatan dan sangat perlu dilakukan kroscek dari pihak PLN. Selain itu, tiang yang terbuat dari kayu pun sudah banyak yang mengkhawatirkan. =

 

“Sebelum terjadi sesuatu hal yang  tidak diinginkan, kita meminta agar dilakukan kroscek apakah tiang besi itu masih layak digunakan atau tidak.  Sangat diharapkan tiang – tiang tersebut dapat diantisipasi, coba bayangkan kalau sewaktu – waktu tiang besi ini roboh, bisa saja menimpa rumah warga atau warga, siapakah yang akan bertanggung jawab,” katanya, Minggu (03/09).

Ia berharap, kepada pihak PLN agar dapat mengantikan tiang listrik dari kayu yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan tersebut.

“Begitu juga untuk tiang listrik dari besi yang sudah karatan agar dapat diantisipasi sebelum terjadi sesuatu hal,” sebutnya.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

PTT Terima SK CPNS Tak Boleh Pindah Tugas

Next Post

IKA Unja Segera Gelar Musda dan Peremian Gedung Baru

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In