• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiang PLN Dari Kayu dan Besi Sudah Tua

Tiang PLN Dari Kayu dan Besi Sudah Tua

3 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Masyarakat Mendahara ilir Kecamatan Mendahara merasa khawatir terhadap tiang listrik PLN yang dari kayu maupun dari besi sudah termakan usia. Kekhawatiran itu ditakutkan akan membahayakan warga. Mereka meminta agar pihak PLN melakukan kroscek kelayakanya.

 

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Indra, salah satu warga mengatakan, kalau dilingkungan masjid Al-falah terdapat tiang listrik dari besi yang sisi bawahnya sudah karatan dan sangat perlu dilakukan kroscek dari pihak PLN. Selain itu, tiang yang terbuat dari kayu pun sudah banyak yang mengkhawatirkan. =

 

“Sebelum terjadi sesuatu hal yang  tidak diinginkan, kita meminta agar dilakukan kroscek apakah tiang besi itu masih layak digunakan atau tidak.  Sangat diharapkan tiang – tiang tersebut dapat diantisipasi, coba bayangkan kalau sewaktu – waktu tiang besi ini roboh, bisa saja menimpa rumah warga atau warga, siapakah yang akan bertanggung jawab,” katanya, Minggu (03/09).

Ia berharap, kepada pihak PLN agar dapat mengantikan tiang listrik dari kayu yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan tersebut.

“Begitu juga untuk tiang listrik dari besi yang sudah karatan agar dapat diantisipasi sebelum terjadi sesuatu hal,” sebutnya.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

PTT Terima SK CPNS Tak Boleh Pindah Tugas

Next Post

IKA Unja Segera Gelar Musda dan Peremian Gedung Baru

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In