• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kelanjutan Penyidikan  Bukit Tengah, Masih Belum Jelas

Kelanjutan Penyidikan Bukit Tengah, Masih Belum Jelas

7 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun sebelumnya, untuk melengkapi data penyikan dugaan penyimpangan pembangunan pusat perkantoran Bukit tengah, penyidik Kejati Jambi, bakal turun.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan turun. Selain itu, terkait dugaan penyimpangan ini, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum ada kejelasan proses hukumnya.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Disamping itu, kondisi ini membuat pemerintah kabupaten Kerinci, urung menganggarkan kelanjutan pembangunan perkantoran pemerintah Kerinci, di Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kecamatan Siulak Mukai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kajati Jambi, Dedy Susanto, saat dihubungi wartawan kenarin, mengakui Tim masih belum turun ke Kerinci, karena masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan di Jambi. “Kasus ini masih seperti kemarin, tim belum turun ke Kerinci,” sebutnya.

Saat ditanya, apakah kasus perkantoran Bukit Tengah ini masih dalam penyelidikan atau sudah naik ke Penyidikan, Kasipenkum Kejati Jambi ini mengatakan bahwa kasus ini sudah ke Penyidikan. “Kasus ini sudah naik ke Penyidikan,” singkatnya.

Untuk diketahui, pembangunan kompleks perkantoran yang menelan dana sekitar Rp 57 miliar tersebut, diduga terjadi perbuatan melawan hukum.

Proyek pembangunan komplek perkantoran kabupaten kerinci di bukit Tengah sendiri menggunakan anggaran APBD 2010-2014. Penyidik kejati Jambi sendiri mulai melakukan proses penyelidikan sejak mei 2015 lalu.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya, seperti Kadis PU Kerinci Harmin, mantan Bupati Kerinci Murasman, dan mantan Ketua DPRD Kerinci Liberty. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Usai Berkunjung ke Rumdis Bupati, Wadanpusterad Bertolak Kepemukiman SAD dan Salurkan Bantuan

Next Post

Dewan Minta Bupati Evaluasi Izin Jalan PT EWF

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In