• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penambahan Tunjangan Anggota Dewan Dipertanyakan

Penambahan Tunjangan Anggota Dewan Dipertanyakan

13 September 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota DPRD Merangin mulai tersenyum bulan depan, Per Oktober 2017 nanti mereka akan menerima gaji dan tunjangan kompensasi tranaportasi dengan nominal Rp.25 juta.

Jumlah itu mungkin terbilang wah. Namun, ini sudah di sahkan. Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail menjelaskan, kekuatan dari ketentuan tersebut seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Itu bukan uang kenaikan gaji tetapi sebagai ganti uang transportasi anggota DPRD,” ujar Zaidan Ismail.

Hanya saja, kata Zaidan setelah mendapatkan tunjangan tambahan tersebut, anggota dewan tidak lagi diberi hak pinjam Mobil Dinas (mobdin), nantinya mobdin akan ditarik.

“Karena sudah ada uang transportasi maka seluruh mobil dinas akan ditarik dari Anggota DPRD,” tegas Zaidan.

Rincian uang Rp 25 Juta tersebut diantaranya 18 Juta gaji dan segala bentuk tunjangan dan sekitar Rp 7 Juta sebagai uang transportasi yang kemungkinan akan diterima bulan Oktober 2017.

“Untuk rinciannya sudan diatur dan akan disesuaikan dengan APBD Kabupaten Merangin dan kemungkinan akan mulai diterima di bulan Oktober 2017,” pungkas Zaidan Ismail.  Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Zola Jajaki Kerjasama Dengan IPB

Next Post

RSUD HA. Thalib, Kekurangan Kamar

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In