• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penambahan Tunjangan Anggota Dewan Dipertanyakan

Penambahan Tunjangan Anggota Dewan Dipertanyakan

13 September 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota DPRD Merangin mulai tersenyum bulan depan, Per Oktober 2017 nanti mereka akan menerima gaji dan tunjangan kompensasi tranaportasi dengan nominal Rp.25 juta.

Jumlah itu mungkin terbilang wah. Namun, ini sudah di sahkan. Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail menjelaskan, kekuatan dari ketentuan tersebut seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Itu bukan uang kenaikan gaji tetapi sebagai ganti uang transportasi anggota DPRD,” ujar Zaidan Ismail.

Hanya saja, kata Zaidan setelah mendapatkan tunjangan tambahan tersebut, anggota dewan tidak lagi diberi hak pinjam Mobil Dinas (mobdin), nantinya mobdin akan ditarik.

“Karena sudah ada uang transportasi maka seluruh mobil dinas akan ditarik dari Anggota DPRD,” tegas Zaidan.

Rincian uang Rp 25 Juta tersebut diantaranya 18 Juta gaji dan segala bentuk tunjangan dan sekitar Rp 7 Juta sebagai uang transportasi yang kemungkinan akan diterima bulan Oktober 2017.

“Untuk rinciannya sudan diatur dan akan disesuaikan dengan APBD Kabupaten Merangin dan kemungkinan akan mulai diterima di bulan Oktober 2017,” pungkas Zaidan Ismail.  Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Zola Jajaki Kerjasama Dengan IPB

Next Post

RSUD HA. Thalib, Kekurangan Kamar

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In