• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Pemodal Pembalakan Liar

Polda Tangkap Pemodal Pembalakan Liar

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi menangkap seorang pemodal dan sekaligus pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Lestari Asri Jaya di Desa Pasir Mayang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Penangkapan BS dilakukan pada Sabtu lalu (16/9) setelah polisi mendapatkan informasi ada perambahan, pembalakan liar dan pengelolan kawasan hutan tanpa izin, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/09).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

BS warga Desa Tran C 2, Kabupaten Merangin, Jambi dilaporkan atas dasar laporan seorang warga 26 Mei 2017.

Petugas yang menyelidik laporan menemukan fakta adanya perbuatan pidana yakni melakukan penambangan dan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa ijin menteri yang dilakukan oleh pelaku.

“Berdasarkan bukti-bukti yang didapat dari lapangan diperintah penangkapan terhadap tersangka BS tanpa perlawanan yang diringkus di Desa VII Koto, Kecamatan Tebo,” kata Kuswahyudi.

Dalam melakukan aksinya pelaku sudah sejak 2012 hingga saat ini menjadi pemodal dan sekaligus pelaku perambahan hutan dan ada seluas lebih kurang 80 hektar lahan yang kemudian dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pelaku.

Selain itu, BS juga menguasai atau menduduki kawasan hutan sekitar 250 hektara dalam areal HTI milik PT LAJ.

Guna penyelidikan pelaku telah diamankan di Polda Jambi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya dua unit mesin rumput, satu alat dodos, dua unit parang dan satu egrek (peralatan kebun sawit). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Terapkan Sistem Tilang 'Online'

Next Post

Kenaikan Dana Banpol Masih Di Bahas Dalam RAPBD 2018

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In