• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

19 September 2017
in HEADLINE

Kalatungkal, AP – Tersangka kasus tindak pidana korupsi kasus pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Halim Gumri limpah tahap II ke Kejari Tanjabbar. Tersangka akan dititipkan ke sel tahanan Mapolda jambi untuk 20 hari kedepan.

Proses hukum terhadap tersangka korupsi dana KONI Kabupaten Tanjab Barat kemarin baru limpah tahap II ke Kejari Tanjabbar. Proses pelimpahan itu sendiri langsung ditanggapi oleh Kejari Tanjab Barat, Tri joko, SH MH.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Memang benar hari ini ada pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dana KONI,”ungkap Tri joko, Selasa (19/09).

Untuk selanjutnya, Tri joko mengatakan akan melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan untuk penahanan sendiri dikatakannya akan dititipkan di Sel Tahanan Mapolda Jambi. Dengan alasan lapas II B Kualatungkal penuh.

“Tersangka kita putuskan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Bila dirasa diperlukan kita akan tambah waktu penahanan,”ungkap Tri joko.

Meski demikian, Tri joko mengatakan akan tetap bekerja maksimal. Sehingga, sebelum masa 20 hari tahanan itu terlampaui mereka sudah bisa melimpahkan berkas pemeriksaan ke pengadilan Tipikor jambi.

“Mudah-mudahan sebelum 20 hari kita sudah limpahkan ke pengadilan Tipikor,”ungkapnya.

Sementara itu, Hepi Jayansyah kuasa hukum Halim Gumri, mengatakan bahwa mereka akan melakukan penangguhan penahanan. Sebab, mereka saat ini akan melakukan praperadilan terhadap penetapan tersangka.

“Kami minta penangguhan penahanan. Sebab, kami saat ini sudah mendaftarkan praperadilan. Rencananya akan disidangkan pada tanggal 25 September,”terang Hepi jayansah.

Bukan itu saja upaya Hepi melakukan pembelaan terhadap kliennya. Mereka juga dikatakannya tengah melakukan pengujian terhadap salah satu alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut, yakni audit BPKP. Dan pengujian alat bukti itu sendiri juga belum ada keputusan inkrah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita juga melakukan pengujian terhadap salah satu alat bukti yang digunakan penyidik dan belum ada keputusan inkrah,”tegasnya.

Meskipun upaya pembelaan yang dilakukan kuasa hukum Halim Gumri, proses yang berjalan di Kejari Tanjab Barat tetap berjalan. Pihak Kejari Tanjabbar mengungkapkan bahwa kerugian negara hasil pemeriksaan lebih kurang Rp 500 juta. Mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Nilai Aspirasi Sulit Dianggarkan

Next Post

Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In