• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

26 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, Aksipost.com – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal menerima Rp 11 juta sebagai pengganti uang transportasi. Namun paska dikembalikannya mobil Dinas anggota Dewan ke Pemerintah, tunjangan transportasi wakil rakyat ini belum direalisasikan.

Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal itu belum diterbitkan. Sementara untuk terbitnya Perbup pihak Dewan masih menunggu ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Hal ini dikemukakan Agus Sanusi Sekwan DPRD Tanjabbar. Ia memberikan gambaran jika untuk tunjangan transportasi anggota Dewan kecuali ketua dan wakil ketua, itu mencapai Rp 11 juta per orang.

“Bila bulan oktober nanti Perbup diterbitkan, maka tunjangan transportasi bagi anggota Dewan itu, akan diberikan dalam bentuk rapel dari bulan agustus, september dan oktober. Mudah-mudahan oktober nanti Pergup ditetapkan kemudian Perbup menyusul sehingga tunjangan itu bisa dibayar secara rapel,” ungkap Agus Sanusi, selasa (26/09).

Kendati kendaraan Dinas sudah dikembalikan ke Pemerintah secara keseluruhan, tetap untuk pembayaran belum bisa dibayar sebelum diterbitkannya peraturan Bupati yang mengatur hal itu.

” Sampai saat ini belum dibayar karena belum adanya Perbup. Dan untuk bisa menerbitkan Peraturan Bupati, itu harus disahkan terlebih dahulu Peraturan Gubernurnya. Baru setelah itu Perbup menyesuaikan,” beber Sekwan.

Maka dari itu sambung Sekwan, kini mereka hanya menunggu penetapan Pergub di Provinsi Jambi. Setelah itu barulah menunggu terbitnya Perbup Tanjabbar. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Ruang Belajar Butuh Perbaikan

Next Post

Areal RSD Kol Abundjani Akan Diperluas

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In