• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

26 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, Aksipost.com – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal menerima Rp 11 juta sebagai pengganti uang transportasi. Namun paska dikembalikannya mobil Dinas anggota Dewan ke Pemerintah, tunjangan transportasi wakil rakyat ini belum direalisasikan.

Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal itu belum diterbitkan. Sementara untuk terbitnya Perbup pihak Dewan masih menunggu ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub).

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Hal ini dikemukakan Agus Sanusi Sekwan DPRD Tanjabbar. Ia memberikan gambaran jika untuk tunjangan transportasi anggota Dewan kecuali ketua dan wakil ketua, itu mencapai Rp 11 juta per orang.

“Bila bulan oktober nanti Perbup diterbitkan, maka tunjangan transportasi bagi anggota Dewan itu, akan diberikan dalam bentuk rapel dari bulan agustus, september dan oktober. Mudah-mudahan oktober nanti Pergup ditetapkan kemudian Perbup menyusul sehingga tunjangan itu bisa dibayar secara rapel,” ungkap Agus Sanusi, selasa (26/09).

Kendati kendaraan Dinas sudah dikembalikan ke Pemerintah secara keseluruhan, tetap untuk pembayaran belum bisa dibayar sebelum diterbitkannya peraturan Bupati yang mengatur hal itu.

” Sampai saat ini belum dibayar karena belum adanya Perbup. Dan untuk bisa menerbitkan Peraturan Bupati, itu harus disahkan terlebih dahulu Peraturan Gubernurnya. Baru setelah itu Perbup menyesuaikan,” beber Sekwan.

Maka dari itu sambung Sekwan, kini mereka hanya menunggu penetapan Pergub di Provinsi Jambi. Setelah itu barulah menunggu terbitnya Perbup Tanjabbar. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Ruang Belajar Butuh Perbaikan

Next Post

Areal RSD Kol Abundjani Akan Diperluas

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In