• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

Uang Transportasi Dewan Rp 11 Juta Perbulan

26 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, Aksipost.com – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal menerima Rp 11 juta sebagai pengganti uang transportasi. Namun paska dikembalikannya mobil Dinas anggota Dewan ke Pemerintah, tunjangan transportasi wakil rakyat ini belum direalisasikan.

Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal itu belum diterbitkan. Sementara untuk terbitnya Perbup pihak Dewan masih menunggu ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub).

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Hal ini dikemukakan Agus Sanusi Sekwan DPRD Tanjabbar. Ia memberikan gambaran jika untuk tunjangan transportasi anggota Dewan kecuali ketua dan wakil ketua, itu mencapai Rp 11 juta per orang.

“Bila bulan oktober nanti Perbup diterbitkan, maka tunjangan transportasi bagi anggota Dewan itu, akan diberikan dalam bentuk rapel dari bulan agustus, september dan oktober. Mudah-mudahan oktober nanti Pergup ditetapkan kemudian Perbup menyusul sehingga tunjangan itu bisa dibayar secara rapel,” ungkap Agus Sanusi, selasa (26/09).

Kendati kendaraan Dinas sudah dikembalikan ke Pemerintah secara keseluruhan, tetap untuk pembayaran belum bisa dibayar sebelum diterbitkannya peraturan Bupati yang mengatur hal itu.

” Sampai saat ini belum dibayar karena belum adanya Perbup. Dan untuk bisa menerbitkan Peraturan Bupati, itu harus disahkan terlebih dahulu Peraturan Gubernurnya. Baru setelah itu Perbup menyesuaikan,” beber Sekwan.

Maka dari itu sambung Sekwan, kini mereka hanya menunggu penetapan Pergub di Provinsi Jambi. Setelah itu barulah menunggu terbitnya Perbup Tanjabbar. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Ruang Belajar Butuh Perbaikan

Next Post

Areal RSD Kol Abundjani Akan Diperluas

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In