• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 SOPD MoU Dengan Kejari Sungaipenuh

4 SOPD MoU Dengan Kejari Sungaipenuh

26 September 2017
in MILENIAL

Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Sungaipenuh, Aksipost.com– Guna penanganan masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tandatangani MoU dengan Kejari Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

Selasa (26/09) kemarin, Empat SOPD dilingkungan pemerintah Kota Sungaipenuh, lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Penandatanganan dilakukan diruang pola Kantor Walikota Sungaipenuh. Dihadiri Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo dan jajarannya.

Dengan adanya MoU tersebut nantinya pihak Kejari Sungai Penuh bisa memberikan pendampingan terkait masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Empat SOPD yang melaksanakan penandatanganan Mou itu yakni, BKD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum.

Wako AJB dalam sambutan dan arahanya menjelaskan bahwa Mou ini sangat membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh, dengan MoU tersebut pihak kejari bisa memberikan bimbingan dan masukkan kepada SOPD.

Wako berharap kerjasama tersebut tidak hanya sebatas memberikan bimbingan saja melainkan turut mendorong atau memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh.

“Setelah Penandatangan ini, SOPD agar menindak lanjuti dengan Action nyata,” sebutnya.

Walikota dua periode itu kembali mengingatkan SOPD agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi selalu menjaga intergritas dan mempedomani aturan hukum.

“Jangan Mark Up, Jangan Fiktif dan Jangan langgar aturan,” tegas Wako AJB.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo menyambut baik adanya kerjasama Kejari dengan empat SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh. “Semoga Mou ini bisa diikuti oleh SKOPD yang lain,” sebutnya

Agus Widodo juga menambahkan penandatangan MoU ini harus diikuti Surat Kuasa Khusus (SKK) agar pihak Kejari bisa menindak lanjuti apa yang jadi permasalahan setiap SOPD, seperti adanya pihak ketiga yang belum melakukan pengembalian atas temuan – temuan pekerjaan dilapangan.

“Kita siap mengayomi SOPD untuk bantu koordinasi. Saya berharap SKPD Welcome pada kami agar kita bisa sama–sama tau apa yang harus kita lakukan dalam menyelamatkan APBD Kota Sungaipenuh terhadap temuan di lapangan,” tegasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov akan Lelang Ratusan Kendaraan

Next Post

Walikota Minta Wirausahawan Pahami Potensi Diri

Related Posts

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

10 Mei 2026
UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

9 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In