• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

1 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sesuai hasil pleno rapat pokja Panwaslu tetanggal 29 september 2017 bahwa untuk pendaftaran pengawas Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) diperpanjang dari tanggal 2 sampai 5 Oktober. Adapun sesuai isi dari pleno yang diperpanjang pendaftaran terdiri dari 6 Kecamatan antara lain Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Sadu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi,  S. Sos mengatakan sesuai dengan peraturan apabila kouta berkas pendaftaran kecamatan tidak terpenuhi maka akan ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari kedepan. “Akan ada perpanjangan 5 hari kedepan untuk berkas Panwascam yang belum tercukupi kouta pendaftaran,” katanya.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Ia menambahkan, sesuai Pleno Pokja untuk kouta pendaftaran ditiap kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain, Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Sadu.

“Ada enam Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang belum terpenuhi, dan enam Kecamatan inilah yang akan diperpanjang pendaftaran dari 2 sampai 5 Oktober 2017,”  jelas samsedi.

Sementara itu ketua Pokja Pendaftaran Panwascam Hastuti menuturkan, sesuai hasil pleno Panwaslu pada tanggal 29 september 2017 sebanyak 91 berkas pendaftaran sudah masuk,  tetapi ada beberapa kecamatan yang tidak cukup kouta dengan minimal kouta 60 persen.

“Berkas yamg masuk pada hari terakhir pendaftaran Panwascam untuk 11 kecamatan sebanyak 91 berkas,  dan kami (red_panwaslu) sudah melakukan Pleno dengan menghasilkan beberapa poin diantaranya ada perpanjangan waktu pendaftaran di 6 Kecamatan karena koutanya tidak tercukupi ” ungkapnya.

Untuk enam Kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain Kecamatan Geragai, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu dan Sadu. Langkah selanjutnya Pokja akan menyurati beberapa Kecamatan ini terkait perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam. “Kita akan surati kepada 6 Kecamatan ini,  terkait adanya perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam,” terangnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini Hastuti berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Panwascam karena ini merupakan kesempatan baik dalam mencari pekerjaan dan pengalaman.

“Kami mintak kepada para camat untuk memberitahu dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya perekrutan pengawas kecamatan,” harapnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD dan Bupati Tanda Tangani RANPERDA P-APBD Tahun 2017

Next Post

Tanjabar Terima Penghargaan Indonesia Attractiviness Award 2017.

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In