• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekrutmen Panwascam Diperpanjang

Rekrutmen Panwascam Diperpanjang

2 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hingga tanggal 29 September 2017, batas akhir Pendaftaran jumlah pendaftar Calon Anggota Panwascam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebanyak 152 pelamar.

Dari jumlah tersebut, 6 Kecamatan belum memenuhi kuota sesuai Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2017, dimana minimal pendaftar 9 orang.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Sementara Kecamatan Tungkal Ilir sebanyak 49 Pelamar, Kecamatan. Bram Itam sebanyak 16 Pelamar, Kecamatan Senyerang sebanyak 15 Pelamar, Ke. Pengabuan dan Kecamatan Betara Masing 14 Pelamar, Kecamatan Seberang Kota 13 Pelamar, sudah mencukupi kuota.

Hasil Rapat Pleno Panwaslu Kabupaten Tanjabbar memperpanjang waktu Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan selama 5 Hari dari tanggal, 1 sampai dengan 5 Oktober 2017, Kecamatan yang di Perpanjang Masa pendaftaran adalah Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi.

“Hal ini dikarenakan Kouta Minimal yang mendaftar adalah 9 Pelamar. Sedangkan untuk 6 Kecamatan tersebut masih dibawah syarat yang tentukan,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjabbar Hadi Siswa yang juga Ketua Pokja Perekrutan Calon anggota Panwascam.

Jika setelah perpanjangan 5 hari tersebut belum juga memenuhi Kouta maka sesuai aturan pelamar yang sudah mendaftar akan dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu Tes tertulis dan Wawancara yang dilaksanakan serentak untuk 8 Kabupaten.

Dijelaskan Hadi dari 6 Kecamatan tersebut Kecamatan Tungkal Ulu Hanya 1 Pelamar, Muara Papalik, Tebing Tinggi masing masing 3 pelamar, Renah Mendaluh, Batang Asam masing masing 4 Pelamar, dan Merlung 5 Pelamar, ditambahkan Hadi Para pelamar yang ingin mendaftar calon Anggota Panwascam sesuai dengan KTP Kecamatan dimana si pelamar berdomisili.

Contohnya jika alamat KTP nya di Kecamatan Tungkal Ulu maka si pelamar harus mendaftar di Kecamatan Tungkal Ulu tidak boleh di Kecamatan lain, sudah syarat lain lagi yaitu Mengurus Surat Keterangan dari Pengadilan tidak pernah di pidana penjara dengan ancaman 5 tahun penjara, nah untuk mengurus surat keterangan tersebut si pelamar harus membuat SKCK dari Kepolisian, terangnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

9 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Dalam Kota

Next Post

Tiga Bulan Tersisa, Serapan Anggaran Masih Dibawah 50 Persen

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In