• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

3 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dinilai masih lemah. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, hanya ada Satu pengawas yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgrasi (Natertrans) Provinsi Jambi. Sehingga, pengawas kewalahan untuk melakukan pengawasan.

“Lemahnya pengawasan tenaga kerja itu, karena hanya ada Satu orang pengawas yang disiapkan dari Nakertran Provinsi Jambi untuk Tanjabtim,” kata Kadis Nakertrans Tanjabtim, Mariontoni, saat ditemui dikantornya, Selasa (3/10) kemarin.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Mariontoni mengaku, dalam pengawasan tenaga kerja, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pengawas terkait ketenagakerjaan. “Ya, kita fungsinya hanya sebatas menghimbau, melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pengawasnya,” sebutnya.

Sementara, lanjutnya, untuk kewenangan ketenagakerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan, “Kita sebatas itu lah cuma, tidak lebih. Kewenangan untuk ketenagakerjaan sepenuhnya pada pengawas ketenagakerjaan,” ucapnya.

Kemudian, terkait tenaga kerja asing di Tanjabtim, Mariontoni menuturkan, pihaknya juga hanya sebatas pemantauan saja. Namun untuk mengecek dokumennya, itu wewenang pengawas ketenagakerjaan. “Untuk tenaga asing, kita hanya memantau saja. Selebihnya, pengawas yang berwenang,” ujarnya.

Ditambahkanya, bahwa saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya. Namun, masih banyak pula perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya. “Bila sudah terbentur permasalahan, baru melaporkan ke kita. Tapi untuk melaporkan tenaga kerjanya saja, tidak mau,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Next Post

MPLIK di Merangin Terbangkalai

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In