• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Sara, Zaidan Ismail Marahi Panitia Pilkades Seling

Terkait Sara, Zaidan Ismail Marahi Panitia Pilkades Seling

8 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pemilihan Kepala Desa serentak kembali digelar di 20 Desa di Kabupaten Merangin pada Sabtu (07/10).

Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya bahwa Pilkades harus berjalan damai untuk siap menang juga siap kalah harus dinodai sedikit isu Sara.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Tepatnya di Desa Seling Kecamatan Tabir, Pilkades yang di ikuti oleh 5 kandidat ini di datangi oleh rombongan yang terdiri dari Bupati Merangin Al Haris, Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Dir Intel Polda Jambi.

Isu Suku Ras Agama dan Antar Golongan (Sara) ini dimulai ketika ada beberapa masyarakat dari suku Jawa yang sudah memiliki kependudukan diarea tersebut tidak diperbolehkan memilih.

Ketua Panitia Pilkades menjelaskan bahwa masalah ini sudah dibicarakan sebelumnya dengan keseluruh kandidat dan disepakati memang tidak bisa memilih.

“Sebelumnya sudah dibeicarkan dengan keseluruh kandidat dan disepakati tidak bisa memilih,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Seling.

Mendengar penjelasan tesebut Zaidan Ismail meradang dengan mengtakan bahwa ia malu sebagi Putra Daerah Tabir dizaman sekarang masih ada isu Sara.

“Jujur saya malu sebagai Putra Asli Tabir ditahun 2017 kalian masih menggunakan isu Sara, kita semua disini sama apalagi identitas kependudukan kita jelas,” kesal Zaidan Ismail.

Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris, yang menengahi kejadian tersebut mengatakan bahwa di Perbup sudah jelas untuk siapa yang berhak mendapat hak suara dalam Pilkades.

“Yang memiliki identitas seperti KK, KTP ataupun warga masyarakat yang sudah menetap lebih dari 6 bulan dan melapor ke Pemerintah Desa berhak memilih Kepala Desa jadi jangan ada masalah Sara lagi,” Al Haris.

Setelah dilakukan perundingan maka Bupati Merangin Al Haris dan Ketua DPRD Zaidan Ismail memerintahkan Panitia Pilkades untuk memperbolehkan siapapun yang memiliki identitas di desa tetsebut untuk memilih pada hari itu. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Lepas Gerak Jalan Santai Memperingati HUT TNI ke-72

Next Post

Perluasan Pangsa Pasar Batik Jambi Diupayakan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In