• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Merangin Sudah Bisa Cetak E-KTP Kembali

Dukcapil Merangin Sudah Bisa Cetak E-KTP Kembali

10 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Setelah beberapa bulan jaringan Dukcapil Merangin sempat dibekukan oleh Dirjen Dukcapil yang mengakibatkan lumpuhnya proses perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Tepat, Senin (09/10) jaringan yang dibekukan tersebut sudah bisa terkoneksi kembali dan proses perekaman dan pencetakan E-KTP sudah bisa dilakukan dan berjalan normal kembali.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani, yang diwawancarai media pada Selasa (10/10) membenarkan hal tersebut.

“Tepat Senin kemarin kita sudah bisa terkoneksi kembali ke Dirjen Dukcapil dan saat ini proses perekaman dan pencetakan E-KTP sudah bisa dilakukan,” ujar Jailani.

Jailani menghimbau masyarakat yang sudah rekaman namun belum dicetak atau memang belum sama sekali memiliki E-KTP untuk segera mengurus.

“Sekarang sudah bisa semua silahkan bagi masyarakat yang belum merekam sama sekali atau yang sudah merekam belum dicetak untuk mengurus E-KTP selama persedian blanko masih ada,” himbau Jailani. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

83 Peserta Calon Panwascam Di Batanghari Ikuti Tes Tertulis

Next Post

Belanja pegawai Meningkat, Kerinci Tidak Gelar CPNS Umum

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In