• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Urus dengan Baik Ibu Hamil

H Al Haris: Urus dengan Baik Ibu Hamil

10 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Urus dengan baik para ibu hamil dan jangan sekali-kali meninggalkan ibu tersebut saat dia melahirkan. Keberadaan bidan di desa merupakan ujung tombak dari keselamatan para ibu dan bayi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris saat menghadiri acara Syukuran Bidan PTT diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, yang berlangsung meriah di Aula Utama Kantor Bupati Merangin kemarin (10/10).

Berita Lainnya

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

“Pekerjaan sebagai bidan adalah pekerjaan yang mengangkat derajat kaum wanita, ibu dan derajat kesehatan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti,’’ujar Bupati dihadapan 201 orang bidan tersebut.

Untuk itulah lanjut bupati, para bidan PTT yang telah diangkat menjadi CPNS ini harus bekerja dengan sebaik mungkin. Jangan sampai kejadian di Desa Sungai Lalang Lembah Masurai terulang lagi.

Dimana saat itu di Desa Sungai Lalang ada seorang ibu melahirkan, tetapi bidan desanya tidak berada ditempat, sehingga pada proses persalinan itu sang ibu meninggal dunia dan anak yang dilahirkan selamat.

“Belakangan diketahui bidan desa itu meninggalkan tempat tugas, karena pergi dengan pacarnya. Padahal bidan itu tahu kapan jadwal ibu hamil tersebut melahirkan. Saya minta hal ini jangan sampai terulang lagi,’’pinta Bupati.

Untuk menekan angka kematian ibu dan bayi tersebut, bupati juga telah menguliahkan anak-anak dari desa terpencil dari keluarga tidak mampu untuk menjadi bidan.

Saat ini sudah ada sebanyak 23 orang dari 40 orang yang dikuliahkan di Kebidanan yang telah merampungkan kuliahnya. Mereka yang telah lulus itu, sudah ditempatkan bupati bertugas di desanya masing-masing sebagai bidan desa.

“Jadi Alhamdulillah sampai Oktober 2017 ini, baru ada dua kasus angka kematian ibu dan bayi. Mudah-mudahan angka ini dapat terus ditekan sampai Merangin bebas angka kematian ibu dan bayi,’’jelas Bupati.

Melanjuti Program Beasiswa Gakin (Keluarga Miskin) tersebut, saat ini bupati tengah mengulihkan 40 orang lagi anak-anak dari desa terpencil. Mereka tidak hanya dikuliahkan menjadi bidan, tapi juga ada Farmasi, Lingkungan dan Analis.

Acara syukuran bidan PTT menjadi CPNS tersebut, dihadiri Sekda Merangin H Sibawaihi, Ketua TP PKK Merangin Hj Hesti Haris, Kepala BKD Nasution dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin. Nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kabag Pem, Tahun Ini Fokus Pelacakan Tapal Batas Kecamatan

Next Post

Harga Cabai Turun di Pasar Angso Duo

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In