• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terekam CCTV Saat Mencuri, Jasmin dan Isterinya Ditangkap

Terekam CCTV Saat Mencuri, Jasmin dan Isterinya Ditangkap

11 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pasangan suami isteri asal Muara Bungo, Jasmin (33) dan Tati (31) terbilang nekat. Keduanya melakukan pencurian dengan modus mencongkel jok motor.

Saat beraksi di depan kantor Interiasa, Pematang Kandis, Bangko, Merangin, aksi mereka terekam CCTV. Keduanya ditangkap anggota Polsek Bangko.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Dalam rekaman CCTV terlihat pasutri ini menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro, parkir di depan kantor Interiasa. Sang isteri menunggui suaminya beraksi, setelah itu mereka langsung kabur.

Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, mengatakan, korban pencurian ini adalah Chairiansyah, yang menyimpan uang Rp 36 juta di jok motornya. Pelaku membuntuti korban dari Bank BCA.

Saat itu korban ingin menyetor uang, tapi tidak jadi, karena antrean panjang. Dia kembali ke kantornya. Di kantor itulah pelaku melakukan aksinya.

Jasmin dan Tati akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Polsek Bangko. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Satres Narkoba Batanghari Bekuk Apek Lau Atas Kepemilikan 25 Paket Sabu

Next Post

Beruang Madu Tewas Ditombak Warga

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In