• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

16 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peredaran Narkoba sepertinya tak kunjung henti diwilayah hukum Polres Merangin, meskipun pihak Kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kali ini Marihot Simanjuntak alias Ucok warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin pada pukul 23.30 WIB Rabu malam (11/10).

Berita Lainnya

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Kejadian bermula adanya informasi dari Masyarakat sekitar adanya transaksi Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 21.30 WIB, sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah Seorang Laki-Laki yang bernama Marihot Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis Shabu dan saat dilanjutkan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang berkaitan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hadiyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfrimasi awak media.

“Kejadian pengerebekan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di Desa Meranti sekitar pukul 23.30 WIB” ujar Kompol Ricky Hadiyanto.

Untuk barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan 1 Kantong Plastik berisi Shabu seberat 1,03 Gram, 1 Poton pipet, 2 Korek Api dan 1 unit HP Nokia senter.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ricky Hadiyanto. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Enggan Bergabung Dalam Densus Tipikor

Next Post

Pemprov Tanggapi Persolan Kemacetan di Mendalo

Related Posts

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

8 Juni 2026
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In