• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

16 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peredaran Narkoba sepertinya tak kunjung henti diwilayah hukum Polres Merangin, meskipun pihak Kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kali ini Marihot Simanjuntak alias Ucok warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin pada pukul 23.30 WIB Rabu malam (11/10).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Kejadian bermula adanya informasi dari Masyarakat sekitar adanya transaksi Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 21.30 WIB, sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah Seorang Laki-Laki yang bernama Marihot Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis Shabu dan saat dilanjutkan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang berkaitan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hadiyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfrimasi awak media.

“Kejadian pengerebekan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di Desa Meranti sekitar pukul 23.30 WIB” ujar Kompol Ricky Hadiyanto.

Untuk barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan 1 Kantong Plastik berisi Shabu seberat 1,03 Gram, 1 Poton pipet, 2 Korek Api dan 1 unit HP Nokia senter.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ricky Hadiyanto. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Enggan Bergabung Dalam Densus Tipikor

Next Post

Pemprov Tanggapi Persolan Kemacetan di Mendalo

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In