• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

16 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peredaran Narkoba sepertinya tak kunjung henti diwilayah hukum Polres Merangin, meskipun pihak Kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kali ini Marihot Simanjuntak alias Ucok warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin pada pukul 23.30 WIB Rabu malam (11/10).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Kejadian bermula adanya informasi dari Masyarakat sekitar adanya transaksi Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 21.30 WIB, sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah Seorang Laki-Laki yang bernama Marihot Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis Shabu dan saat dilanjutkan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang berkaitan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hadiyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfrimasi awak media.

“Kejadian pengerebekan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di Desa Meranti sekitar pukul 23.30 WIB” ujar Kompol Ricky Hadiyanto.

Untuk barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan 1 Kantong Plastik berisi Shabu seberat 1,03 Gram, 1 Poton pipet, 2 Korek Api dan 1 unit HP Nokia senter.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ricky Hadiyanto. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Enggan Bergabung Dalam Densus Tipikor

Next Post

Pemprov Tanggapi Persolan Kemacetan di Mendalo

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In