• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

16 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peredaran Narkoba sepertinya tak kunjung henti diwilayah hukum Polres Merangin, meskipun pihak Kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kali ini Marihot Simanjuntak alias Ucok warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin pada pukul 23.30 WIB Rabu malam (11/10).

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Kejadian bermula adanya informasi dari Masyarakat sekitar adanya transaksi Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 21.30 WIB, sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah Seorang Laki-Laki yang bernama Marihot Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis Shabu dan saat dilanjutkan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang berkaitan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hadiyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfrimasi awak media.

“Kejadian pengerebekan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di Desa Meranti sekitar pukul 23.30 WIB” ujar Kompol Ricky Hadiyanto.

Untuk barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan 1 Kantong Plastik berisi Shabu seberat 1,03 Gram, 1 Poton pipet, 2 Korek Api dan 1 unit HP Nokia senter.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ricky Hadiyanto. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Enggan Bergabung Dalam Densus Tipikor

Next Post

Pemprov Tanggapi Persolan Kemacetan di Mendalo

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In