• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Ucok Warga Meranti Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

16 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peredaran Narkoba sepertinya tak kunjung henti diwilayah hukum Polres Merangin, meskipun pihak Kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kali ini Marihot Simanjuntak alias Ucok warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin pada pukul 23.30 WIB Rabu malam (11/10).

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Kejadian bermula adanya informasi dari Masyarakat sekitar adanya transaksi Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 21.30 WIB, sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah Seorang Laki-Laki yang bernama Marihot Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis Shabu dan saat dilanjutkan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang berkaitan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hadiyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfrimasi awak media.

“Kejadian pengerebekan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di Desa Meranti sekitar pukul 23.30 WIB” ujar Kompol Ricky Hadiyanto.

Untuk barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan 1 Kantong Plastik berisi Shabu seberat 1,03 Gram, 1 Poton pipet, 2 Korek Api dan 1 unit HP Nokia senter.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ricky Hadiyanto. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Enggan Bergabung Dalam Densus Tipikor

Next Post

Pemprov Tanggapi Persolan Kemacetan di Mendalo

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In