• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembebasan Lahan Senilai Rp 14 Miliar Beraroma “Busuk”

Pembebasan Lahan Senilai Rp 14 Miliar Beraroma “Busuk”

23 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan penataan kawasan perkotaan, di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan, beraroma tak sedap. Belum lagi ganti rugi lahan pembebasan lahan disalurkan, kabar liar mulai memggelinding ke permukaan.

Diantaranya ada indikasi nama “bodong” penerima ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 500 juta dari total hampir Rp 14 miliar yang dianggarakan melalui APBD perubahan tanun 2017.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Informasi yang dihimpun di lapangan, dari 132 KK sebelah selatan dan 81 KK sebelah utara penerima ganti rugi pembebasan lahan, empat KK diantaranya diduga nama fiktif. Empat nama penerima tersebut tertera no name.

Artinya tidak ada nama dengan total Rp 500 juta, dengan rincian Rp 167 juta, Rp 153 juta, Rp 65 juta, dan Rp 103 juta lebih.  “Ini patut kita pertanyakan, kenapa ada nama penerima no name, ini ada dugaan rekayasa.  Mengapa jumlah harga sudah tertera, dan mau dibayarkan ke siapa,” tanya salah satu tokoh masyarakat Kualatungkal yang mengetahui data tersebut.

Menurutnya,  untuk proses pencairan dana ganti rugi, warga pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan harus membuka rekening di Bank BRI.

“Nanti duitnya itu ditransfer ke rekening BRI masing-masing warga yang terkena tadi. Nah jika namanya tidak ada mau di transfer kemana, sedangkan anggarannya sudah jelas hingga ratusan juta rupiah untuk empat KK yang tidak memiliki nama,” papar sumber yang enggan namanya ditulis ini.

Sayangnya, menanggapi kabar miring ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjabbar, Apri Dasman, sebagai leading sektor pembebasan lahan penataan kawasan perkotaan belum memberi penjelasan. Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, bernada aktif namun tidak ada jawaban.

Untuk diketahui,  penataan kawasan perkotaan, Pemkab Tanjabbar akan melalukan pelebaran jalan Patunas hingga ke pelabuhan roro sepanjang 4,2 KM dengan lebaran badan jalan 11 meter.

Pelebaran jalan tersebut mengenai tanah dan bangunan warga yang bermukim di kawasan perlintasan jalan tersebut.

Bupati Tanjabbar,  H Safrial, MS beberapa waktu lalu mengatakan, Pemkab telah menyiapkan dana hampir Rp 14 miliar  untuk biaya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal.

Dipaparkan Safrial,  pihaknya sudah menurunkan konsultan penilai khusus diterjunkan memantau harga ganti rugi yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.

“Untuk ganti rugi di zona-zona tertentu, harga juga disesuaikan, dan itu sudah ditentukan tim konsultan penilai,” ujarnya.

Rencana pelebaran nantinya akan diambil 6 meter, 4 metar sisi kiri dan 2 meter sisi kanan diambil dari sisi luar drainase . Dari hasil penilaian tim konsultan penilai,  perbedaan harga sesuai zona. Untuk zona A dari jalan Patunas sampai Parit II nilai permetar  Rp 1,7 juta.  Zona B Parit II sampai Parit III  Rp 1,3 juta, zona C dari Parit IIi sampai jalan Manunggal II Rp 8 ratus ribu, zona D Parit III sampai Parit IV sebesar Rp 6 ratus ribu. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Tanjabtim Dihadiahi MoU Pulau Berhala

Next Post

Jembatan Layang Kota Jambi Dibangun 2018

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In