• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Akan Diresmikan Tahun Ini, Ini Syarat Berdagang di Pasar Rakyat Type A

Akan Diresmikan Tahun Ini, Ini Syarat Berdagang di Pasar Rakyat Type A

24 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP -Dalam waktu dekat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Merangin akan meresmikan pasar rakyat Type A yang berlokasi di ex Terminal Bongkar Muat Pematang Kandis.

Hal ini ungkapakan oleh Kepala DKUKMPP, Junaidi, saat dikonfirmasi bahwa sekitaran akhir Tahun 2017 akan diresmikan langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinasnya.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

“Aset sudah diserahkan kepada kami dan rencananya di akhir Tahun 2017 ini Pasar Rakyat Type A tersebut akan resmikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas kami” ujar Junaidi.

Untuk syarat pedagang yang rencannya mengisi los los Pasar Rakyat Type A tersebut Junaidi mengungkapkan akan membentuk Tim dengan beberapa OPD seperti Perizinan, Dispenda dan Dishub.

“Untuk tim nanti kami akan meminta kepada Asisten II untuk membantu pembentukan yang rencananya melibatkan beberapa OPD seperti Perizinian, Dispenda dan Dishub” terang Juanidi.

Namun Junaidi sedikit memberikan gambaran untuk kategori yang boleh berdagang di Pasar Rakyat Type A tersesebut seperti los tengah untuk los sayur.

“Yang jelas kategorinya kita mengedepankan pedagang kecil dan menengah seperti los tengah untuk sayur los depan untuk souvenir yang jelas bukan barang yang ada limbah yang membuat kotor,” tegas Junaidi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tangani Anak Terlantar, Lanjut Usia dan Disablelitas, Kemampuan Dinsos Hanya 218 Kasus

Next Post

Khawatir FO Jebol, Diskominfo Tanjabtim Akan Gandeng BSSN

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In