• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Akan Diresmikan Tahun Ini, Ini Syarat Berdagang di Pasar Rakyat Type A

Akan Diresmikan Tahun Ini, Ini Syarat Berdagang di Pasar Rakyat Type A

24 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP -Dalam waktu dekat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Merangin akan meresmikan pasar rakyat Type A yang berlokasi di ex Terminal Bongkar Muat Pematang Kandis.

Hal ini ungkapakan oleh Kepala DKUKMPP, Junaidi, saat dikonfirmasi bahwa sekitaran akhir Tahun 2017 akan diresmikan langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinasnya.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Aset sudah diserahkan kepada kami dan rencananya di akhir Tahun 2017 ini Pasar Rakyat Type A tersebut akan resmikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas kami” ujar Junaidi.

Untuk syarat pedagang yang rencannya mengisi los los Pasar Rakyat Type A tersebut Junaidi mengungkapkan akan membentuk Tim dengan beberapa OPD seperti Perizinan, Dispenda dan Dishub.

“Untuk tim nanti kami akan meminta kepada Asisten II untuk membantu pembentukan yang rencananya melibatkan beberapa OPD seperti Perizinian, Dispenda dan Dishub” terang Juanidi.

Namun Junaidi sedikit memberikan gambaran untuk kategori yang boleh berdagang di Pasar Rakyat Type A tersesebut seperti los tengah untuk los sayur.

“Yang jelas kategorinya kita mengedepankan pedagang kecil dan menengah seperti los tengah untuk sayur los depan untuk souvenir yang jelas bukan barang yang ada limbah yang membuat kotor,” tegas Junaidi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tangani Anak Terlantar, Lanjut Usia dan Disablelitas, Kemampuan Dinsos Hanya 218 Kasus

Next Post

Khawatir FO Jebol, Diskominfo Tanjabtim Akan Gandeng BSSN

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In