• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

????????????????????????????????????

Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

29 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Angkutan PO Travel (Mobil Angkutan Illegal) dengan menggunakan Plat Hitam atau tidak Resmi Jurusan Kerinci-Jambi dan Kerinci-Padang, kian marak di kabupaten Kerinci.

Kondisi ini, membuat Dinas perhubungan kabuapaten Kerinci, kesulitan lakukan penertiban. Hal ini, tentunya juga berdampak terhadap pendapatan daerah pada sektor ini. Disamping iti, Setiap PO atau Travel juga harus terdaftar di Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Ssbaliknya, dinas perhubungan tidak bisa melakukan penindakan, karena untuk melakukan penindakan adalah kewenangan pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan kepala dinas Perhubungan Kerinci, melalui Kabid Lalulintas, Gayatri, beberapa waktu lalu.

“Ya, untuk Travel yang tidak resmi, masih banyak, bahkan setiap Rakor kita ikuti, sudah menjadi isu Nasional. Tapi kita agak kesulitan untuk menertibkannya, karena tidak bisa berbuat banyak, sebab kita hanya bisa sebatas melakukan penindakan secara admistrasi seperti SIUPnya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, angkutan travel yang menggunakan plat hitam tersebut sangat merugikan PO travel yang menggunakan plat kuning, sebab jika travel yang tidak resmi tidak ada memberikan kontribusi atau PAD bagi pemerintah kabupaten Kerinci. “Kita sudah menghimbau kepada pihak PO untuk menguruskan izin, tapi tetap masih ada travel yang plat hitam,” bebernya.

Untuk melakukan penertiban dan penindakan, lanjutnya, pihak Dishub kabupaten Kerinci, kesulitan untuk melaksanakannya, sebab berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk melakukan penindakan dijalan harus menggandeng pihak kepolisian. “Penindakan travel ilegal yang tidak berijin itu wewenang polisi. Dishub wilayahnya hanya seputar perijinan,” terangnya.

Meskipun untuk penindakan kewenangan dari pihak kepolisian, namun, pihaknya terus melakukan penertiban dan pencegahan dengan melakukan razia. “Kalau untuk tahun ini belum kita lakukan, akhir tahun ini akan kita laksanakan, disamping kita juga menghimbau kepada loket yang tidak resmi”, pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Hadapi Pemilu 2019,Ketua Panwaslu Batanghari Lantik 24 Panwascam

Next Post

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In