• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

29 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Angkutan PO Travel (Mobil Angkutan Illegal) dengan menggunakan Plat Hitam atau tidak Resmi Jurusan Kerinci-Jambi dan Kerinci-Padang, kian marak di kabupaten Kerinci.

Kondisi ini, membuat Dinas perhubungan kabuapaten Kerinci, kesulitan lakukan penertiban. Hal ini, tentunya juga berdampak terhadap pendapatan daerah pada sektor ini. Disamping iti, Setiap PO atau Travel juga harus terdaftar di Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya

Ucok Viva Pulang ke Mudung Darat Bukan Liputan

Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

Ssbaliknya, dinas perhubungan tidak bisa melakukan penindakan, karena untuk melakukan penindakan adalah kewenangan pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan kepala dinas Perhubungan Kerinci, melalui Kabid Lalulintas, Gayatri, beberapa waktu lalu.

“Ya, untuk Travel yang tidak resmi, masih banyak, bahkan setiap Rakor kita ikuti, sudah menjadi isu Nasional. Tapi kita agak kesulitan untuk menertibkannya, karena tidak bisa berbuat banyak, sebab kita hanya bisa sebatas melakukan penindakan secara admistrasi seperti SIUPnya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, angkutan travel yang menggunakan plat hitam tersebut sangat merugikan PO travel yang menggunakan plat kuning, sebab jika travel yang tidak resmi tidak ada memberikan kontribusi atau PAD bagi pemerintah kabupaten Kerinci. “Kita sudah menghimbau kepada pihak PO untuk menguruskan izin, tapi tetap masih ada travel yang plat hitam,” bebernya.

Untuk melakukan penertiban dan penindakan, lanjutnya, pihak Dishub kabupaten Kerinci, kesulitan untuk melaksanakannya, sebab berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk melakukan penindakan dijalan harus menggandeng pihak kepolisian. “Penindakan travel ilegal yang tidak berijin itu wewenang polisi. Dishub wilayahnya hanya seputar perijinan,” terangnya.

Meskipun untuk penindakan kewenangan dari pihak kepolisian, namun, pihaknya terus melakukan penertiban dan pencegahan dengan melakukan razia. “Kalau untuk tahun ini belum kita lakukan, akhir tahun ini akan kita laksanakan, disamping kita juga menghimbau kepada loket yang tidak resmi”, pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Polresta Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Sijenjang

Related Posts

Ucok Viva Pulang ke Mudung Darat Bukan Liputan

Ucok Viva Pulang ke Mudung Darat Bukan Liputan

2 Juni 2026
Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

14 Mei 2026
Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

10 Mei 2026
UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

9 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In