• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lambang Kabupaten Merangin Akan Diganti

Lambang Kabupaten Merangin Akan Diganti

29 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Lambang Kabupaten Merangin dalam waktu dekat akan segera diganti. Pergantian Lambang daerah ini dengan alasan, logo tersebut sudah dianggap tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Selain itu, Lambang yang selama ini dipakai adalah Lambang Kabupaten Sarko, bukan Lambang Merangin. Hal ini ditegaskan Sekda Merangin H Sibawahi saat memimpin rapat koordinasi Tim Pembentukan Lambang Daerah yang berlangsung Jumat (27/10) di Ruang Sekda.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

‘’Ada dua karya besar Bapak Bupati kita H Al Haris. Pertama beliau telah meluruskan hari jadi Kabupaten Merangin dan kedua tentang perubahan Lambang Daerah ini,’’ujar Sekda.

Diakui Sekda pemikiran bupati tersebut, sangatlah cerdas yang selama ini belum pernah terpikirkan oleh siapapun. Sebab memang beda hari jadi Kabupaten Merangin dengan Sarko, begitu juga dengan Lambang Daerahnya.

Untuk perubahan Lambang Daerah tersebut, Tim Pembentukan Lambang Daerah, akan mempersiapkan berbagai langkah yang akan diambil.Tim ini nantinya akan menggelar sayumbara pembuatan Lambang Daerah.

Sayumbara ini akan terbuka untuk umum dan siapa saja boleh mengikutinya. Lambang Daerah yang dibuat dan dikirim ke pantia nanti, harus sudah lengkap dengan berbagai penjelasan dan arti dari setiap garisnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Elpiji 3 Kg di Nipah Panjang Tembus 35 Ribu

Next Post

Area Persawahan di Dua Kecamatan, Rawan Banjir

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In