• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS,  KPU Minta Panwas Perketat Pengawasan

Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS,  KPU Minta Panwas Perketat Pengawasan

31 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci tahun 2018 mendatang, saat ini, tengah dilakukan tes dan seleksi PPK dan PPS.

Selain itu, guna mencegah kesalahan dalam rekrutmen,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci, akan menyurati panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten Kerinci, untuk perketat pengawasan.

Berita Lainnya

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kerinci, Afdal Febrianto, melalui Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kerinci, Suhardiman, kemarin. Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Panwaslu Kerinci, untuk melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita akan surati Panwas untuk mengawas perekrutan PPK, PPS, dan KPPS,” ungkapnya.

Berdasarkan surat Edaran KPU RI nomor 59/KPU/II/2014, sebut Suhardiman, dimana Perangkat Desa, Tim Sukses, Parpol, Suami istri, dibawah umur 17 tahun, PNS tanpa surat izin atasan, Dua kali periode, tidak diperbolehkan untuk menjadi panitia penyelenggara Pilkada Kerinci 2018 mendatang.

“Kita menghimbau kepada Panwas dan masyarakat, dan peserta sendiri untuk mencermati peserta PPK, PPS, dan KPPS,” ungkap Suhardiman.

Jika terdapat temuan dilapangan, berdasarkan barang bukti yang lengkap, yang bersangkutan akan dibatalkan, atau akan dialakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dia juga berharap kepada masyarakat dan peserta, segera melapor ke KPU Kerinci, kalau terdapat temuan. Penjelasan dia, jika hal ini dibiarkan, maka akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Jika terbukti setelah lulus,  maka akan kita PAW,” tegas Suhardiman.

Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci, Fatrizal, mengakui kesiapannya pihaknya dalam pengawasan perekrutan. “Kita akan intruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi perekrutan PPK, PPS, dan KPPS”, singkatnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

LSM,Ormas dan Parpol Dituntut Berpikir Cerdas

Next Post

Bupati Buka MTQ Tingkat Kabupaten Sarolangun Ke-18

Related Posts

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In