• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Buka Musda LAM Merangin ke-7

H Al Haris Buka Musda LAM Merangin ke-7

2 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris, kemarin (02/11), membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-7, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.

Musda LAM yang berlangsung di Balai Adat Kabupaten Merangin tersebut, diikuti para pemuka adat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan sejumlah kepala desa.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

‘’Saya sangat memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Semoga nanti akan terpilih ketua yang betul-betul memahami tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Adat Melayu Jambi – Merangin ini,’’ujar Bupati.

Ditegaskan bupati, keberadaan LAM sangat penting. Begitu juga dengan berbagai kritikan, sumbang saran dan berbagai pemikiran orang adat, sangat dibutuhkan sekali untuk membangun Kabupaten Merangin menjadi MANTAP.

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Merangin Abdulah Gemuk menambahkan, Musda LAM kami ini mengambil tema, ‘Kita perkuat seni budaya dan wawasan ke-bhineka tunggal ika-an dalam mewujudkan Merangin Emas 2018.

Pada Musda itu, muncul berbagai perkembangan baru terkait LAM. Salah satu perkembangan itu, kedepannya peran kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa, tidak lagi berperan sebagai penasehat dan pembina.

Gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa itu fungsinya sebagai pemangku dan sesepuh adat. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, namanya tidak lagi LAM Kecamatan, tapi Badan Musyawarah Adat. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

RSUD Nurdin Hamzah Akan Menjadi BLUD

Next Post

Alat Berat PU Tebo Hibah Dari Pemprov Dalam Proses Survey

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In