• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Buka Musda LAM Merangin ke-7

H Al Haris Buka Musda LAM Merangin ke-7

2 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris, kemarin (02/11), membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-7, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.

Musda LAM yang berlangsung di Balai Adat Kabupaten Merangin tersebut, diikuti para pemuka adat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan sejumlah kepala desa.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

‘’Saya sangat memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Semoga nanti akan terpilih ketua yang betul-betul memahami tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Adat Melayu Jambi – Merangin ini,’’ujar Bupati.

Ditegaskan bupati, keberadaan LAM sangat penting. Begitu juga dengan berbagai kritikan, sumbang saran dan berbagai pemikiran orang adat, sangat dibutuhkan sekali untuk membangun Kabupaten Merangin menjadi MANTAP.

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Merangin Abdulah Gemuk menambahkan, Musda LAM kami ini mengambil tema, ‘Kita perkuat seni budaya dan wawasan ke-bhineka tunggal ika-an dalam mewujudkan Merangin Emas 2018.

Pada Musda itu, muncul berbagai perkembangan baru terkait LAM. Salah satu perkembangan itu, kedepannya peran kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa, tidak lagi berperan sebagai penasehat dan pembina.

Gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa itu fungsinya sebagai pemangku dan sesepuh adat. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, namanya tidak lagi LAM Kecamatan, tapi Badan Musyawarah Adat. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

RSUD Nurdin Hamzah Akan Menjadi BLUD

Next Post

Alat Berat PU Tebo Hibah Dari Pemprov Dalam Proses Survey

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In