• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Black hand waving a placard : Stop Racism

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 November 2017
in HEADLINE

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Kualatungkal, AP – Kasus berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) merundung oknum anggota DPRD Tanjabbar dari partai Nasdem, Riano Jaya Wardhana dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal. Pelimpahan berkas tahap dua ini dinyatakan lengkap oleh korps adyaksa.
Pelimpahan berkas tahap dua sekaligus alat bukti dan tersangka dilakukan penyidik Reskrim Polres Tanjabbar, pada Kamis (9/11).
Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Pandit saat dikonfirmasi menjelaskan, dengan dilimpahkan berkas tahap dua, maka proses selanjutkan akan menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk meneruskan ke pengadilan.
Pada perkara ini, Riano dijerat dengan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam undang-undangan tersebut dijelaskan, tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dari atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan golongan (SARA).
Usai pelimpahan, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap Riano. Seperti diketahui, kasus Riano mencuat setelah ia membuat status berbau SARA di media sosial beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, sejumlah elemen masyarakat Tanjabbar membuat laporan hingga akhirnya diproses. Riano akan segera disidangkan di pengadilan negeri Kualatungkal. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Oknum PNS Damkar Batanghari Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

Next Post

Pejuang Kesultanan Jambi Layak Pahlawan Nasional

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In