• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Mampun Diciduk Aparat Setelah Dilaporkan Mencuri Baju Kaos

Warga Mampun Diciduk Aparat Setelah Dilaporkan Mencuri Baju Kaos

9 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Bangko, AP – Malang bagi Amri (28) warga yang tinggal di Kelurahan Mampun RT 09 Kecamatan Tabir harus kehilangan Baju dan Celana, bagaimana tidak rumahnya yang baru ditinggalkan bermalam ke kebun sudah dibongkar maling.
Amri diberitahu oleh adiknya Mandala sekira pukul 10.00 WIB pada Sabtu (03/11/2017) bahwa rumahnya sudah dibongkar orang tidak dikenal pada malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB dan membuka lemari pakaian.
Dan pada hari Rabu (08/11/2017) sekitar pukul 15.00 WIB Amri melintas didepan rumah Bahtiar (29) dan melihat baju dan celana miliknya sedang dijemur dihalaman rumah milik Bahtiar.
Selanjutnya Amri melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabir dan berdasarkan laporan itulah dilakukan penangkapan terhadap Bahtiar dirumahnya yang berada di Kelurahan Mampun RT 09.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti berupa 2 lembar kaos putih, 2 lembar kaos hitam dan 2 lembar jeans” ujar Ipda Sitorus.
Untuk pasal yang digunakan Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang kita kenakan,” pungkas Ipda Sitorus. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Berantas Premanisme, Polisi Harapkan Dukungan Masyarakat

Next Post

Paripurna HUT kabupaten Kerinci ke-59 Sukses

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In