• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Mampun Diciduk Aparat Setelah Dilaporkan Mencuri Baju Kaos

Warga Mampun Diciduk Aparat Setelah Dilaporkan Mencuri Baju Kaos

9 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Bangko, AP – Malang bagi Amri (28) warga yang tinggal di Kelurahan Mampun RT 09 Kecamatan Tabir harus kehilangan Baju dan Celana, bagaimana tidak rumahnya yang baru ditinggalkan bermalam ke kebun sudah dibongkar maling.
Amri diberitahu oleh adiknya Mandala sekira pukul 10.00 WIB pada Sabtu (03/11/2017) bahwa rumahnya sudah dibongkar orang tidak dikenal pada malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB dan membuka lemari pakaian.
Dan pada hari Rabu (08/11/2017) sekitar pukul 15.00 WIB Amri melintas didepan rumah Bahtiar (29) dan melihat baju dan celana miliknya sedang dijemur dihalaman rumah milik Bahtiar.
Selanjutnya Amri melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabir dan berdasarkan laporan itulah dilakukan penangkapan terhadap Bahtiar dirumahnya yang berada di Kelurahan Mampun RT 09.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti berupa 2 lembar kaos putih, 2 lembar kaos hitam dan 2 lembar jeans” ujar Ipda Sitorus.
Untuk pasal yang digunakan Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang kita kenakan,” pungkas Ipda Sitorus. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Berantas Premanisme, Polisi Harapkan Dukungan Masyarakat

Next Post

Paripurna HUT kabupaten Kerinci ke-59 Sukses

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In