• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jelang Pilkada, Banyak Ditemukan Kecurangan

Jelang Pilkada, Banyak Ditemukan Kecurangan

13 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif di tahun 2018-2019 banyak ditemui ada beberapa masyarakat luar Daerah Pilih (Dapil) yang berpindah ke Dapil tertentu untuk kepentingan oknum Calon Legislatif (Caleg).

Kemungkinan bakal terjadi hal ini tidak dibantah oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merangin, Jailani, saat dikonfirmasi pada Senin (13/11/2017) saat dikonfimrasi mengatakan kemungkinan pasti bakal ada dan bisa ketahuan namun hal tersebut tidak bisa dicegah

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Kemungkinan terjadi pasti ada, tetapi kalau pindahnya berbondong-bondong  bisa dilihat oleh sistem dan pasti ketahuan namun kami tidak bisa mencegah” ujar Jailani.

Menurut Jailani Kepala Dukcapil Merangin siapapun masyarakat yang ingin pindah dari Kecamatan ke Kecamatan lain masih dalam Kabupaten Merangin atau Masyarakat luar Kabupaten Merangin ingin pindah kek kabupaten Merangin akan diproses dan sah-sah saja asalkan administratif lengkap.

“Siapapun boleh pindah, asal lengkap adminitrasinya pasti akan kita proses baik pindah ke Kecamatan lain dalam Kabupaten Merangin atau masyarakat luar yang datang untuk pindah ke Kabupaten Merangin” tegas Jailani.

Masih dengan Jailani, menurutnya ketika persyaratan lengkap untuk pindah ataupun datang maka harus diproses dan setelah diproses tentu masyarakat tersebut mendpatkan haknya seperti berpartisispasi dalam pemilihan baik Pilkada ataupun Pileg.

“Tentu saja ketika syarat lengkap harus diproses dan setelah diporoses tentu masyakat tersebut mendapat haknya seperti berpartisipasi baik di Pilkada dan Pileg” ujar Jailani.

Namun Jailani menegaskan jika ada Masyarakat yang meminta kependudukan meskipun sudah bertahun-tahun tinggal di Merangin namun tidak mengurus keterang pindah Kependudukan Dinasnya tidak bisa memproses .

“Kami tidak bisa memproses kependudukan jika ada masyarakat yang meminta kependudukan meskipun sudah lama atau bertahun-tahun tinggal di Merangin tetapi tidak mengurus surat pindah,” tegas Jailani . nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Progres Proyek Fisik Dinas PU Belum Signifikan

Next Post

Pemkab Merangin Gelar Upacara HKN ke-53

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In