• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Narkoba, Warga Jalan Bawal Diciduk Polisi

Bawa Narkoba, Warga Jalan Bawal Diciduk Polisi

15 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Aris (26), warga RT 26, jalan Bawal, Kelurahan Kapung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 4,56 gram.

Ia dicokok polisi pada Selasa (14/11) pukul 23.15 WIB di jalan Panglima Abdul Hamid RT 10 Tungkal II, TungkalIlir. Selain narkoba, polisi juga mengamankan moto pelaku jenis Yamaha Mio untuk dijadikan barang bukti.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalu Kasat Narkoba IPTU Junaidi Anton di Mapolres Tanjabbar, Rabu (15/11/) mengatakan, brang haram disimpan di dalam plastik bekas kemasan snack nabati.

Pelaku ditangkap bermula dari informasi masyarakat, jika pada hari itu ada transaksi Narkotika jenis Shabu di daerah Parit 7 Desa Tungkal I.

Informasi itu langsung ditindaklanjti oleh Tim Opsnal dipimpin Kaur Bin Ops Satresnarkoba, IPDA Hizkia, S.IK beserta lima anggota untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Pada saat Petugas menuju TKP yang diinformasikan, sekitar pukul 13.15 Wib, di wilayah RT 10 Kelurahan Tungkal II, melihat seseorang pengendara motor Mio yang melihat polisi lantas melintas dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan.

Begitu dicoba dilakukan penyetopan pria pengendara motor yang diduga pelaku tersebut malah mencoba melarikan diri dan merupaya menghilangkan BB dengan cara membuang rerumputan tepi jalan.

“Karena kesiapan petugas berhasil menyetop motor dan kemudian dilakukan pencarian BB yang dilemparkan ketepi jalan, barang haram tersebut berhasil ditemukan disaksikan langsung oleh pelaku, begitu dibuka berisikan narkoba,” beber Anton.

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan  112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Di Tebing Tinggi Harga Gas 3 Kg Rp 38 Ribu

Next Post

Ribuan Burung Migran Berdatangan Di Pantai Cemara

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In