• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penetapan Dapil Menuggu Keputusan KPU Pusat

Penetapan Dapil Menuggu Keputusan KPU Pusat

22 November 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pada penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. Komisioner KPUD Tanjabtim, Mustaqim mengatakan, ada tujuh prinsip utama dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil), yakni kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.

Untuk pemilu 2019, terang Mustaqim, KPUD Tanjabtim telah merancang sejumlah varian penataan Dapil. Ada Tiga opsi yang harus dirumuskan dalam pembahasan penetapan Dapil. “Yaitu wilayah, jumlah penduduk dan kombinasi keduanya adalah 3 rumusan dalam penerapan dapil,” katanya Rabu (22/11) kemarin.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Lebih lanjut Mustaqim menjelaskan, kesetaraan suara ini terkait dengan prinsip yang mengupayakan harga kursi yang setara antar satu Dapil dengan Dapil lainnya. Kemudian, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional berkaitan dengan prinsip yang mengutamakan jumlah kursi besar dalam pembentukan Dapil.

Lanjutnya, proporsional berkaitan dengan prinsip yang memerhatikan keseimbangan alokasi kursi antar Dapil. “Integritas wilayah adalah prinsip yang memerhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah dengan memerhatikan kondisi geografis dan saran penghubung,” terangnya.

Pedoman dalam penataan Dapil pemilu 2019 untuk Kabupaten Tanjabtim mengacu pada keputusan KPUD. “Di bulan Desember ini akan pembahasan penetapan dapil dan kita menunggu keputusan dari KPU RI,” ungkapnya.

Untuk Kabupaten Tanjabtim sendiri masih tetap pada jumlah kursi yang lama, mengingat dengan jumlah penduduk. “Jumlah penduduk di Tanjabtim, 222.834 dengan jumlah 30,” tukasnya fni

ShareTweetSend
Previous Post

Endang : Pos Bukit Peranginan Akan Diperluas

Next Post

Masyarakat Rantau Rasau I Dambakan

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In