• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Genjot PAD Dari Sektor Restoran

Pemkab Genjot PAD Dari Sektor Restoran

26 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi terus menggenjot pemasukan daerah. Salah satu upayanya adalah dengan terobosan setoran pajak sebesar 10 persen oleh pelanggan rumah makan, restoran, hotel, penginapan,dan sejenisnya.

Pajak yang ditarik dari setiap transaksi dari beragam usaha tersebut, akan dimasukan untuk menambah penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten yang dikenal dengan selogan serengkuh dayung serentak ketujuan itu.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Kepala BPPRD Tanjabbar Yon Heri, SP, ME melalui Kabid PAD Ahmad membenarkan hal ini. Untuk kebijakan pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen ini sudah di ACC oleh Bupati Safrial dan secara resmi berlaku sejak 31 Oktober 2017 lalu.

Menurutnya, adapun dasar kebijakan pajak 10 persen ini berdasarkan Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda No 2 tahun 2013 tentang perubahan atas Perda No 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Ya artinya sebenarnya penertiban lah untuk kesadaran wajib pajak, terutama pengusaha itu harus menerapkan 10 persen. Ketika misalnya kita yang makan sebenarnyakan bukan yang rumah makan yang dikenakan pajak tapi orang yang makan, misalnya kita makan Rp 100 ribu tambahkan lah Rp 10 ribu disitu untuk pajaknya 10 persen,”ujarnya kepada awak media

Bahkan pihaknya berharap, dengan adanya peraturan pajak 10 persen  untuk pelanggan rumah makan, restoran, hotel dan penginapan agar ikut mendongkrak target PAD yang telah direncanakan.

“Selama ini kalau di Tungkal ini belum ada yang menerapkan seperti itu. Makanya kita menghitung omsetnya, berap perbulan mereka (pengusaha) dapat,”cetusnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Harap Partisipasi Pemilih 2019 Tinggi

Next Post

Warga Kampung Nelayan Dianiaya Hingga Alami Luka Bacokan

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In