• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pejabat “Kecipratan” Ganti Rugi Pembebasan Lahan

Dua Pejabat “Kecipratan” Ganti Rugi Pembebasan Lahan

28 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Meski membantah adanya penyelewengan dugaan mark up terhadap rencana pelebaran jalan Patunas dan jalan Panglima Cama menuju pelabuhan RoRo, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sepanjang 4,2 Kilometer dengan lebar 11 meter.
Dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun didapati fakta dimana sejumlah nama pejabat ikut menikmati kucuran ganti rugi lahan dengan nilai rupiah cukup menggiurkan.
Mulai dari Kadis PU Tanjabbar, Andi Ahmad Nuzul ikut kecipratan sebesar Rp 202.800.000, bersama Kepala Inspektorat Tanjabbar, Gatot Suarso total ganti rugi berkisar Rp 190 juta.
Apakah kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar tersebut lahannya terkena pelebaran jalan Patunas-Roro hingga menerima ganti rugi belum dapat dipastikan.
Dari keterangan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar, Apri Dasman, tidak merinci hal itu. Dia hanya membantah terkait tudingan dugaan mark up nama penerima ganti rugi lahan.
“Soal nama penerima ganti rugi yang anonim itu orangnya sudah menemui kami. Waktu itu kami hanya belum tau identitasnya saja. Untuk eksekusi ganti rugi lahan akan dilunasi. Minggu ini mulai kita bayarkan ganti rugi mereka,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ganti rugi pembebasan lahan yang dianggarkan Pemkab sekitar Rp 13,5 miliar itu. Diduga kuat tertera empat nama pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan ditulis no name atau tanpa nama dari total 132 KK di sebelah selatan dan 81 KK di sebelah utara.
Dari empat pemilik yang ditulis no name itu, jika ditotalkan anggaran ganti ruginya berkisar Rp 500 Juta. Rinciannya Rp167 juta, Rp153 juta, Rp 65 juta, dan Rp 103 juta.
Sementara itu, untuk proses pencairan dana ganti rugi tersebut warga pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan itu harus membuka rekening di Bank BRI. Uang ditransfer ke rekening BRI masing-masing warga yang terkena.
Beberapa waktu lalu, Bupati H Safrial menyebutkan bahwa pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar untuk biaya pembebasan lahan pelebaran jalan dari Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal.
Disebutkan bupati, pihaknya sudah menurunkan apraisal tim konsultan penilai yang khusus diterjunkan memantau harga ganti rugi, yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.
Dari data yang diperoleh, ada sekitar 245 KK yang akan kena dampak pelebaran di empat kelurahan dalam Kecamatan Tungkal Ilir, yakni Kelurahan Tungkal IV Kota, Patunas, Tungkal III dan Tungkal II. (Her)

 

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Jangan Grogi Peluang Kita Sama dengan Provinsi Lain

Next Post

Gas Langka Diskoperindag Bungkam

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In